Pemkab Sragen Kerjasama Dengan BPKP Jateng Menerapkan FCP

NEWS

Sragen-Inspirasiline.com. Sistem untuk mencegah laku curang atau penipuan seseorang atau kelompok untuk  menguntungkan diri sendiri, Kabupaten  Sragen menjadi pilihan kali pertama Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Tengah (Jateng) untuk penerapan Fraud Control Plan (FCP).

FCP diterapkan di Kabupaten Sragen karena adanya komitmen Bupati dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mencegah terjadinya laku curang

Penerapan FCP itu dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen bekerja sama dengan BPKP Perwakilan Jateng yang Kerjasamanya ditanda tangani Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati dan Kepala BPKP Perwakilan Jateng, Tri Handoyo, di Aula Sukowati Sekretariat Daerah (Setda) Sragen, Kamis (14/4/2022).

Tri Handoyo mengatakan setiap instansi memiliki risiko terjadinya kecurangan. Tri Handoyo melihat Bupati dan OPD di Sragen memiliki komitmen untuk menjaga supaya tidak terjadi fraud atau kecurangan itu. Komitmen ini penting mengingat laku curang ini susah dideteksi dan pelakunya susah ditangkap. Untuk itu perlu sebuah sistem yang berfungsi tak sekedar mengatasi, namun juga mengantisipasi terjadi kecurangan. Di situlah dibutuhkan komitmen pihak terkait yang memiliki wewenang.

“Kecurangan kecil-kecil itu kalau banyak bikin pusing juga. Ini bentuk komitmen Bupati dan kepala OPD. Kami desain tidak sekadar sistem, tetapi juga dibarengi dengan komitmen semua OPD. Siapa yang menjamin tidak terjadi fraud? Sistem saja kadang kalau sudah kolusi itu bisa kalah,” UngkapTri Handoyo menjelaskan

Menurutnya,hal simpel yang bisa mencegah kecurangan adalah transparansi untuk tidak menerima gratifiksi. Gratifikasi ini bentuknya bisa beragam, mulai dari tips hingga uang terima kasih. Jika sedari awal pejabat atau pegawai sudah menolak gratifikasi, orang yang mau memberi juga menjadi ragu untuk memberi.

“Kami memilih Sragen itu karena saya lihat Sragen ini berkeinginan mencegah terjadi fraud. Kalau misalnya yang memasang sistem itu dari kami [BPKP], seolah-olah ada keterpaksaan. Sragen ini justru yang memiliki inisiatif, kami [Sragen] butuh ini saat konsultasi. Kebetulan BPKP punya program akhirnya FCP itu diterapkan di Sragen,” Ungkap Tri Handoyo mempertegas.

Tri Handoyo menambahkan, laku curang di Jateng sudah baik karena jarang terjadi operasi tangkap tangan (OTT) kasus korupsi. Tri Handoyo mengatakan,  sejumlah instansi di Jateng sudah memiliki alat pencegahan yang terkadang tidak disadari banyak orang, seperti layanan pengaduan.

Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati menerangkan FCP ini program baru BPKP. Sragen menjadi daerah pertama yang menerapkan. Orang nomor 1 di jajaran Pemkab Sragen ini  mengatakan, fraud itu sering kali dilakukan secara sengaja sehingga harus dikontrol supaya tidak terjadi.

Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini  mengatakan,  FCP diperlukan untuk mewujudkan misi kedua Bupati. Misi itu yakni mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, inovatif, efektif, terpercaya, dan bersinergi dengan pelayanan publik berbasis teknologi.

“Saya harap semua kepala OPD berkomitmen mewujudkan misi itu, salah satunya dengan optimalisasi FCP,” Ungkapnya. (Sugimin/17)

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *