Grobogan-Inspirasiline. com. DPRD Grobogan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pergantian Antar Waktu ( PAW) dihadiri langsung oleh Bupati Grobogan Hj. Sri Sumarni SH MM., Kamis ( 28/4/22). Ikut mendampingi Bupati, Sekda Grobogan Dr. Ir. Moh Sumarsono M. Si dan pejabat OPD lainnya.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh ketua DPRD Grobogan Agus Siswanto. S. Sos berlangsung dengan lancar dan tetap memakai protokol kesehatan.
Rapat Paripurna yang diikuti oleh semua komponen lembaga serta OPD dan BUMD secara virtual ini dengan agenda tunggal pelantikan Santoso yang menggantikan Firman Tri Hartanto dari Partai Gerindra. Ketua DPRD Grobogan menyampaikan dengan dilantiknya Santoso sejak sumpah jabatan, maka Santoso secara resmi menjadi anggota DPRD menggantikan Firman Tri Hartanto.

Ketua DPRD juga mengatakan bahwa sesuai tatib yang ada maka Santoso secara otomatis masuk di Fraksi Gerindra.
Itupun sesuai surat usulan yang di buat oleh Ketua DPC nomor 4/F/IV/2020 untuk memenuhi alat kelengkapan DPRD Grobogan Santoso dimasukkan sebagai anggota Komisa A DPRD Grobogan.
Ketua DPRD Grobogan berharap agar saudara Santoso segera menyesuaikan diri dengan anggota lainnya serta mentaati tatib dan kode etik dan menjaga sumpah jabatan.
Sementara Bupati Grobogan mengatakan hal yang sama bahwa setelah dilantik saudara Santoso segera menyesuaikan dengan anggota lainnya.
Secara pribadi serta atas nama Pemkab Grobogan, Bupati mengucapkan selamat bertugas semoga amanah ” Kepada anggota dewan yang baru ini, saya berharap semoga dewan bertambah semangat dalam.menjalankan tugas” ucap Bupati. ( jokowi)
