Grobogan-Inspirasiline.com. Jelang akhir bulan Ramadhan ini, Polres Grobogan berhasil memusnahkan barang bukti berupa ribuan botol minuman keras dan knalpot tidak standard, bertempat di depan Setda Grobogan jl.Gatot Subroto, Kamis (29/4/22).
Hadir dalam acara tersebut Bupati Grobogan Sri Sumarni, Wabup dr.Bambang Pujiyanto, Ketua DPRD Agus Siswanto , Kepala Kejaksaan Negeri Iqbal SH MH, Kapolres Benny Setyawadi, Dandim 0717 Purwodadi Letkol Faizal, serta para Kepala OPD terkait.

Dalam laporannya, Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyawadi menjelaskan dalam rangka cipta kamtibmas yang kondusif menjelang lebaran 1443 H pihaknya melakukan operasi kamtibmas dengan sasaran penjual miras tidak berijin dan operasi pelanggaran lalulintas selama 29 hari dari tanggal 31 Maret hingga 23 April 2022, telah berhasil menyita sebanyak 3045 botol miras dan 10 jirigen miras serta 107 knalpot tidak standard ( brong).”Barang bukti tersebut saat ini ada di depan kita dan segera kita hancurkan dengan alat berat sehingga barang tersebut tidak bisa dipakai lagi ” kata Benny.

Usai laporan, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh Bupati Grobogan, Kepala Kejaksaan Negeri, Kapolres Grobogan. Kemudian diteruskan dengan pelaksanaan pemusnahan barang bukti dengan pemotongan knalpot brong dan penghancuran botol miras dengan digilas alat berat. ( jokowi)
