Setekah Kabur Dua Tahun, Tersangka Pembunuhan Di Pati Di bekuk Polisi

NEWS

Pati-Inspirasiline.com. Warga Desa Bendar, Juwana, Pati, berinisial RH, 23, diamankan polisi setelah kabur dua tahun di Kalimantan. Pria tersebut membacok korban berisinial ES, 24 hingga tewas di jalan arah Jakenan-Juwana. Motifnya, persoalan cinta segitiga.

Warga Desa Bendar, Juwana melaporkan RH kepada pihak Polres Pati kalau sudah di rumah. Informasinya, sedang ngopi di warung yang tak jauh dari rumahnya. Tersangka langsung diringkus saat itu juga pada Sabtu pekan lalu.

”Dari laporan warga Bendar kami berhasil meringkus RH. Kami datangi warung itu,” terang Kapolres Pati AKBP Christian Tobing kemarin.

Kasus pembunuhan yang dilakukan RH diceritakan Kapolres terjadi dua tahun lalu. Di mana pada saat itu, di Pati sempat heboh ditemukan orang meninggal dunia dengan luka bacok serta motor disampingnya.

”Tersangka merasa dijelek-jelekkan oleh korban. Karena emosi disertai pengaruh alkohol, RH membacok korban di leher, hampir putus dan kepala bagian atas. Ini ada kaitannya dengan asmara,” paparnya.

Kronologi dimulai ada cinta segitiga korban dengan tersangka menyukai satu perempuan. Kemudian tersangka ini merasa dijelek-jelekan oleh korban, karena emosi bersangkutan ini kemudian mencari korban selama dua hari dan pada saat ketemu dieksekusi dicegat di jalan saat malam hari. Dua orang membantu, pelaku utama sudah diamankan.

”Barang bukti yang disita ada satu bilah senjata tajam jenis parang yang digunakan untuk mengeksekusi korban. Kemuduan sepeda motor Kawasaki Ninja, handphone, dan ada sepeda motor lainnya,” imbuh Christian.

Dia menambahkan, kasus pembunuhan ini terjadi pada 26 Maret 2020 silam di jalan Juwana-Jakenan. Awalnya ditemukan seorang pemuda yang tewas di pinggir jalan. Pemuda itu mengalami luka bacok di leher hingga nyaris putus dan di kepala. ”Akibat aksinya pelaku dikenakan Pasal KUHP 338 tentang pembunuhan. Ancaman hukumannya, 15 tahun  penjara,” pungkas Christian. (Yon Daryono).

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *