Dari Kasus Pencairan Dana BPNT Oknum PNS di Ngaringan Grobogan Yang Melibatkan Karyawan BRI, BRI Purwodadi Belum Bisa Dikonfirmasi

NEWS

Grobogan-Inspirasiline.com. Kasus pencairan dana bansos BPNT/PKH yang dilakukan oleh oknum PNS di Kantor Kecamatan Ngaringan Kabupaten Grobogan Jateng berinitial KS,  yang juga melibatkan oknum BRI unit Ngaringan berinitial M masih berbuntut panjang. Kedua oknum tersebut saat didesak awak media beberapa waktu lalu, telah mengakui perbuatannya masing masing, dimana KS mengaku khilaf dan kepepet, sedang oknum BRI Unit Ngaringan, M mengaku teledor dalam memberikan pelayanan pencairan dana BPNT atas nama KPM  Moeh Moersyid Djunaedi yang telah meninggal dunia Agustus 2021 yang lalu.

Mahfud, oknum karyawan BRI Unit Ngaringan

Oknum KS telah mendapatkan tindakan administrasi oleh Camat Ngaringan sebagai  atasannya dan telah dilaporkan kepada Bupati Grobogan.

Sedang oknum M pegawai BRI unit Ngaringan hingga kini belum mendapatkan teguran ataupun sangsi apapun dari atasannya terkait keteledorannya mencairkan dana BPNT atas nama KPM yang telah meninggal dunia itu.

Terkait hal itu, Inspirasiline.com bersama awak media lain berusaha menemui Kepala BRI Unit Ngaringan,  Arif Kristyanto di kantornya dengan maksud untuk  minta klarifikasi sehubungan dengan oknum M bawahannya melakukan keteledoran dalam pencairan dana BPNT. Ketika ditemui diruang kerjanya, Arif Kristyanto Ka BRI Unit Ngaringan itu tidak bersedia memberikan jawaban klarifikasi “Terkait staf saya M, saya tidak berwenang menjelaskan baik segi teknis dan persoalannya, semua sudah dihandel Kancab BRI Purwodadi, silahkan menanyakan ke BRI Cabang saja” ucapnya, didampingi Yono, pendamping dari BRI Cabang Purwodadi. Tetapi Yono mengatakan kalau dalam kasus ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan, meski berita yang telah beredar oknum BRI itu mengaku teledor dalam pencairan dana BPNT dan siap.mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Usai dari Ngaringan, beberapa awak media mencoba mencari konfirmasi dan klarifikasi ke Kanca BRI Purwodadi. Namun saat mau menemui Kanca BRI Purwodadi, awak media tersekat petugas security BRI  Imam Rohmat yang  menjelaskan prosedural bahwa untuk menemui Kanca BRI harus bersurat terlebih dahulu.

Sehingga para awak media tidak bisa bertemu langsung dengan Ka Kanca BRI tersebut.

” Saya hanya menjalankan tugas saja, tak lebih dari itu” kata security itu.

Untuk pemberitaan berimbang para awak media berusaha menemui sumber sumber yang terkait, namun patut disayangkan dari pihak BRI Purwodadi tidak bersedia berkoordinasi dengan media. (jokowi)

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *