Sukoharjo-Inspirasiline.com. Penjual sapi di Pasar Hewan Bekonang, Kecamatan Mojolaban, Sukoharjo diwajibkan mengantongi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Pedagang sapi, khususnya yang berasal dari Kabupaten Boyolali, bakal diminta pulang jika tak mengantongi SKKH.
Kebijakan ini guna mencegah penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak. Pada Sabtu (14/5/2022), Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Hewan Bekonang.
Ia ingin memastikan seperti apa upaya pencegahan penularan penyakit PMK yang menyerang hewan ternak seperti sapi, domba, dan kambing di pasar itu. Dinas Pertanian dan Perikanan (DPP) Sukoharjo telah membentuk tim khusus untuk mencegah penyebaran penyakit PMK pada hewan ternak.
“Pedagang sapi wajib membawa SKKH di Pasar Hewan Bekonang. Ini sebagai bentuk antisipasi penularan penyakit PMK. Jangan sampai Sukoharjo kebobolan,” kata Bupati Sukoharjo, Etik Suryani.
Etik menyebut kondisi Pasar Hewan Bekonang cukup ramai menjelang Idul Adha. Sapi-sapi yang dijual tak hanya berasal dari Sukoharjo, melainkan daerah lain seperti Boyolali, Sragen, Karanganyar, Wonogiri, Pacitan hingga Salatiga.
Karena itu, pengawasan distribusi hewan ternak diperketat guna mencegah penularan penyakit PMK. Tim khusus bakal memeriksa kondisi kesehatan sapi yang hendak dijual. Petugas juga bakal memeriksa kelengkapan administrasi seperti SKKH.
“Kalau kondisi sapi sehat ya tidak masalah walaupun berasal dari Boyolali. Jika tidak membawa SKKH ya diminta pulang ke daerah asal. Cukup berisiko jika menularkan virus ke sapi lainnya,” tegas bupati Etik. .
Kepala DPP Sukoharjo, Bagas Windaryatno, menyatakan belum ditemukan penyakit PMK pada hewan ternak di Kabupaten Jamu ini. Beberapa hari lalu, penyakit PMK ditemukan di sejumlah daerah di Jawa Timur dan Kabupaten Boyolali. Belasan ekor sapi terjangkiti PMK sehingga instansi terkait menutup sementara beberapa peternakan sapi guna mencegah penularan.
Selain pengawasan distribusi hewan ternak, petugas kesehatan hewan melakukan penyemprotan disinfektan di pasar hewan dan peternakan secara rutin.
“Ini bagian dari biosecurity guna mencegah penularan virus. Kami juga terus mengedukasi para peternak agar menjaga kebersihan kandang. Paling tidak dua kali dibersihkan pada pagi hari dan sore hari,” ungkap Bagas. (Prie)