Walikota Tegal Menyampaikan Seruan Penting, Memperkuat Kerukunan Antar Umat Beragama di kota Tegal

NEWS

Tegal-Inspirasiline.com. Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, S.E., M.M., menyampaikan seruan penting untuk memperkuat kerukunan antarumat beragama di Kota Tegal. Dalam sambutannya pada acara kunjungan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sleman, Wali Kota menegaskan bahwa seluruh pemeluk agama harus bersatu sebagai “superteam” untuk menjaga persaudaraan dan harmoni di tengah keberagaman.

“Semua agama di Kota Tegal harus menjadi superteam yang solid dalam menjaga kerukunan, saling menghormati, dan bekerja sama,” tegas Dedy Yon dalam acara yang berlangsung di Rumah Makan Dapoer Tempoe Doeloe, Margadana, Jumat (24/10).

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Kesbangpol Kota Tegal, Kepala Kesbangpol Kabupaten Sleman, Kepala Kemenag Kabupaten Sleman, serta para tokoh agama dari kedua daerah.

Wali Kota Dedy Yon menjelaskan bahwa meskipun Kota Tegal memiliki jumlah penduduk sekitar 300 ribu jiwa dengan komposisi umat Islam mencapai 96%, seluruh umat beragama di kota ini hidup berdampingan secara harmonis. Hal ini merupakan cerminan dari komitmen kuat terhadap toleransi dan kebersamaan.

“Pemerintah Kota Tegal memastikan semua umat beragama memiliki ruang dan kesempatan yang sama untuk berkontribusi dalam menjaga persaudaraan,” tambahnya. Ia juga menyoroti keterlibatan semua agama dalam setiap kegiatan keagamaan di kota tersebut.

Kunjungan FKUB Kabupaten Sleman ke Kota Tegal, menurut Wali Kota, merupakan kesempatan untuk saling belajar dan memperkuat kerja sama lintas daerah. “Kami ingin menunjukkan bahwa kerukunan dapat tumbuh kuat ketika semua agama bersatu sebagai satu tim besar superteam kerukunan,” ujarnya.

Ketua FKUB Kabupaten Sleman, Yuliani Ongko, menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk melakukan studi tiru terhadap kesuksesan FKUB Kota Tegal dalam membangun kerukunan. “Kami ingin belajar langsung dari praktik baik FKUB Kota Tegal yang berhasil menjaga keharmonisan antarumat beragama,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua FKUB Kota Tegal, Ahmad Firdaus Muhtadi, mengungkapkan bahwa kunci dari keberhasilan ini adalah kerja sama yang erat antara pemerintah daerah, FKUB, dan para tokoh agama. “Hubungan kami dengan para pemimpin agama sangat erat, begitu pula dengan pemerintah daerah,” ujarnya.

Firdaus juga menekankan komitmen Pemerintah Kota Tegal dalam menjaga kerukunan, yang diwujudkan melalui Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kerukunan Umat Beragama, serta adanya seksi kerukunan umat beragama dalam struktur RT untuk memperkuat solidaritas hingga tingkat masyarakat paling bawah. (Biet)

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *