Dugaan Pengeroyokan Advokat di Kafe Jalan Veteran Semarang Masuk Tahap Penyidikan

NEWS

SEMARANG (inspirasiline.com) – Kasus dugaan pengeroyokan terhadap advokat Mahir Maulana Jaya (27) di sebuah kafe di Jalan Veteran, Kelurahan Lempongsari, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, kini naik ke tahap penyidikan.

Perkembangan tersebut disampaikan setelah penyidik Resmob Polrestabes Semarang memanggil dua saksi, yakni Alvito Sadya Hukama (21) dan Reynaldi Adietama (28), pada Jumat (18/9/2026).

Kedua saksi tersebut memberikan keterangan mengenai peristiwa yang terjadi di dalam kafe. Mereka mengaku melihat korban mengalami kekerasan hingga kehilangan kesadaran.

Alvito mengatakan, korban diduga dicekik dan dipukul pada bagian wajah hingga terjatuh dan pingsan. Dia juga menyebut korban masih mengalami kekerasan setelah terjatuh.

“Pelaku memang sadis. Mentang-mentang dikawal oknum aparat, pingsan pun masih ditendang dan diinjak kepalanya,” kata Alvito dalam keterangannya kepada penyidik.

Keterangan serupa disampaikan Reynaldi. Menurut dia, kericuhan awalnya terjadi antara pihak lain di dalam kafe di Jalan Veteran. Korban kemudian berusaha melerai, tetapi justru diduga menjadi sasaran pengeroyokan.

“Kericuhan tersebut awalnya bukan dengan korban, melainkan dengan pihak lain. Namun, niat korban untuk melerai malah berujung dipukul ramai-ramai oleh pelaku dan oknum aparat,” ujar Reynaldi.

Keluarga Minta Penetapan Tersangka Dipercepat

Juru bicara keluarga korban, Dio Hermansyah Bakrie, mengatakan pihak keluarga memperoleh informasi dari Kanit Resmob Polrestabes Semarang AKP Yudhi bahwa perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan.

Menurut Dio, peningkatan status perkara itu menunjukkan penyidik telah menemukan dasar untuk melanjutkan penanganan kasus berdasarkan alat bukti yang dimiliki. Meski demikian, penetapan tersangka masih menunggu proses penyidikan lebih lanjut.

“Tentunya dengan status naik ke penyidikan, kami berharap penyidik segera mempercepat proses dari penyidikan menuju penetapan tersangka. Kami berharap kasus ini ditangani secara profesional,” kata Dio.

Dia menegaskan, pihak keluarga meminta proses hukum berjalan adil dan tidak dipengaruhi latar belakang sosial maupun ekonomi pihak-pihak yang terlibat.

“Kasus sudah jelas. Di mata hukum semua sama, tidak ada yang kaya maupun miskin,” ujarnya.

Dio juga meminta agar dugaan kekerasan terhadap korban ditangani secara serius, termasuk apabila dalam perkara tersebut terdapat pihak lain yang diduga terlibat.

Polisi Masih Periksa Saksi

Kanit Resmob Polrestabes Semarang AKP Yudhi membenarkan bahwa perkara dugaan penganiayaan tersebut telah masuk tahap penyidikan.

Namun, dia menjelaskan penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Menurutnya, laporan yang diterima sebelumnya masih berupa laporan aduan sehingga proses pendalaman dan pengumpulan keterangan masih dilakukan.

“Statusnya sudah naik ke penyidikan. Kami masih memanggil saksi-saksi karena sebelumnya laporan yang masuk berupa laporan aduan,” ujar Yudhi.

Penyidik selanjutnya akan mendalami keterangan para saksi serta alat bukti lain untuk menentukan langkah hukum berikutnya, termasuk kemungkinan penetapan tersangka.

Ketua Komisi III DPR RI Akan Pantau Penanganan Kasus

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, S.H., M.H., menyatakan akan memantau penanganan kasus dugaan pengeroyokan tersebut.

Menurut Habiburokhman, pemantauan dilakukan melalui pemberitaan media dan komunikasi dengan keluarga korban untuk mengetahui perkembangan proses hukum.

“Kami akan pantau melalui media dan dari keluarga korban juga, sejauh mana penanganan kasus penganiayaan tersebut,” ujarnya saat dihubungi melalui telepon seluler.

Sementara itu, kuasa hukum korban, Budi Lahong, mengapresiasi langkah penyidik yang telah meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan.

Dia berharap proses tersebut segera ditindaklanjuti dengan penetapan tersangka apabila seluruh alat bukti telah memenuhi ketentuan hukum.

“Kami mengapresiasi penyidik dengan status perkara yang sudah naik ke penyidikan. Sebentar lagi kami berharap ada penetapan tersangka,” kata Budi.

Hingga kini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap keterangan saksi dan bukti-bukti yang berkaitan dengan dugaan pengeroyokan tersebut. (*)

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *