Mengenang Tragedi Nasional Peristiwa G30S PKI

NEWS

(inspirasiline.com) Setiap tanggal 30 September dikenang sebagai Tragedi Nasional sehingga pada tanggal tersebut masyarakat diimbau mengibarkan bendera merah putih setengah tiang.

Tragedi Nasional adalah peristiwa Gerakan 30 September PKI atau G30S PKI yang terjadi pada tanggal 30 September 1965.

Awal dari peristiwa ini adalah ketika pada tahun 1963, Indonesia melakukan Konfrontasi terhadap Malaysia.

Maka Partai Komunis Indonesia atau PKI memanfaat hal itu dengan mengajukan usulan Angkatan ke-5 dalam TNI yang terdiri dari para buruh serta petani dipersenjatai.

Usulan tersebut ditentang oleh Panglima Angkatan Darat Jenderal TNI Ahmad Yani, dan pada saat itu TNI AD dikenal sebagai anti PKI.

Selanjutnya pada bulan Agustus 1965 saat Presiden Soekarno tengah menyiapkan naskah pidato untuk HUT ke-20 Kemerdekaan RI, tiba-tiba jatuh sakit.

Tim dokter RRC yang memeriksa kondisi kesehatan Presiden Soekarno saat itu mengatakan bahwa ada 2 kemungkinan yang terjadi yaitu Presiden Soekarno akan meninggal atau lumpuh.

Informasi itu jelas membuat kekhawatiran para tokoh PKI, karena adanya isu Dewan Jenderal yang diduga akan melakukan kudeta terhadap pemerintahan Presiden Soekarno.

Sehingga PKI memilih untuk mendahului aksi dengan merencanakan gerakan pada tanggal 30 September 1965 dan melakukan penculikan terhadap para jenderal yang diisukan masuk dalam daftar Dewan Jenderal.

Meeka para jenderal yang diduga masuk dalam daftar Dewan Jenderal adalah: Jenderal AH Nasution, Letnan Jenderal Ahmad Yani, Let Jen S Parman, May Jen MT Haryono, Let Jen Soeprapto, Let Jen Sutoyo Siswomiharjo, Let Jen DI Panjaitan.

Aksi penculikan di rumah masing-masing dilakukan pada Jumat dinihari, 1 Oktober 1965.

Dalam aksi penculikan tersebut Jenderal AH Nasution berhasil lolos, namun ajudannya Kapten Piere Tendean yang menjadi korban penculikan, dan putrinya Ade Irma Suryani terkena tembakan peluru pasukan penculik.

Ada 3 jenderal yang tewas ditembak pasukan penculik di rumahnya yaitu: Let Jen Ahmad Yani, May Jen MT Hartono, dan Let Jen DI Panjaitan.

Sedangkan selebihnya dibawa ke Lubang Buaya dalam kondisi hidup.

Mereka yang telah tewas juga jenazahnya dibawa ke Lubang Buaya.

Selanjutnya mereka yang masih menjadi korban penyiksaan pasukan PKI bersama sukswan serta sukwati di Lubang Buaya.

Setelah semuanya tewas, baru jenazahnya dimasukkan ke dalam sumur tua Lubang Buaya.

Jasad mereka baru ditemukan oleh pasukan Resimen Para Komando Angkatan Darat (RPKAD, kini Kopasus) setelah melakukan penyisiran di sekitar Lubang Buaya pada 3 Oktober 1965.

Hal itu juga diperkuat kesaksian seorang polisi Sukitman yang saat kejadian turut tertangkap namun tidak dibunuh dan berhasil meloloskan diri.

Setelah dipastikan lokasi penguburan jasad korban G30S PKI adalah berupa sumur pasca dilakukan penggalian serta ditemukan jasad di dalamnya, maka pada tanggal 4 Oktober 1965 dilakukan evakuasi jasad itu.

Pengangkatan para jasad itu melibatkan pasukan Komando Para Ampibi dari TNI AL.

Kemudian jasad 7 korban G30S PKI dibawa ke RS Gatot Subroto untuk dilakukan otopsi dan selanjutnya disemayamkan di lobi markas besar TNI AD Jakarta.

Para jasad itu dimakamkan tanggal 5 Oktober 1965 dengan upacara militer dipimpin Jend AH Nasution.

Sedangkan para pelaku G30S PKI akhirnya berhasil ditangkap dan dijatuhi hukuman mati, termasuk masyarakat yang menjadi simpatisan partai itu.

Tanggal 12 Maret 1966, Let Jend Soeharto secara resmi telah membubarkan PKI dan PKI dinyatakan sebagai partai politik terlarang. (YS)

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *