Sragen-Inspirasiline.com. Kerajaan Arab Saudi merubah Persyaratan tes Swab PCR bagi Calon Jemaah Haji (Calhaj) yang akan berangkat reguler tahun ini menjadi 72 jam
Syarat Swab PCR negatif yang sebelumnya ditentukan 48 jam atau 2 hari sebelum keberangkatan diperlonggar menjadi 72 jam atau 3 hari sebelum keberangkatannya
Perubahan ketentuan Swab PCR itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI terbaru tanggal 2 Juni 2022 lalu. Informasi yang dihimpun Inspirasiline.com SE Kemenkes itu berisi Pembaruan Pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR) Bagi Jemaah Haji Reguler Tahun 1443 H/2022 M.

SE itu ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi di seluruh Indonesia. Di mana intinya bahwa syarat pengambilan sampel Swab PCR dilakukan 72 jam atau 3 hari sebelum jadwal keberangkatan.
Kebijakan itu mengacu pada Surat terbaru dari General Authority of Civil Aviantion (GACA) nomor 53935/5 tanggal 31 Mei 2022 tentang Persyaratan Kesehatan bagi pengunjung yang datang ke Kerajaan Arab Saudi untuk melaksanakan haji pada tahun 2022.
Aturan tersebut sekaligus merevisi Surat Kepala Pusat Kesehatan Haji sebelumnya nomor HJ.02.02/1/558/2022 tanggal 31 Mei 2022 yang sebelumnya menyebut Swab PCR dilakukan 48 jam sebelum keberangkatan. Surat tersebut ditandatangani oleh Kepala Pusat Kesehatan Haji Budi Sylvana.
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Sragen, Ahmad Ulin Nur Hafsun mewakili Kepala Kemenag, Ihsan Muhadi yang dibubungi Inspirasiline.com Sabtu ,(4/6/2022) membenarkan perubahan syarat Swab PCR untuk keberangkatan haji tahun ini.
“Sebelumnya swab PCR negatif ditentukan 48 jam sebelum keberangkatan, informasi terbaru berdasarkan surat dari Kemenkes, ditentukan menjadi 72 jam sebelum keberangkatan,” Ungkapnya kepada Inspirasiline.com Sabtu (4/6/2022).
Persyaratan soal Swab PCR itu merupakan satu dari sekian persyaratan yang wajib dipenuhi Calhaj sebelum keberangkatan. Di antaranya usia maksimal 65 tahun atau diwajibkan di bawah 65 tahun. Kemudian sudah menjalani vaksinasi Covid-19 dan melaksanakan Swab PCR dengan hasil negatif sebelum terbang.
Ahmad Ulin Nur Hafsun menambahkan untuk musim haji tahun ini, Sragen sebenarnya mendapat kuota pemberangkatan sebanyak 573 jemaah. Akan tetapi, dalam perkembangannya, ada 31 jemaah memutuskan menunda keberangkatan karena belum siap.
“Kemudian ada satu jemaah yang meninggal dunia. Sehingga total jemaah yang akan berangkat nanti tercatat sebanyak 552 jemaah,” urainya.
Ahmad Ulin Nur Hafsun menguraikan selain jemaah yang minta penundaan, ada 11 jemaah cadangan yang naik menggantikan kuota. (Sugimin/17)
