Sragen-Inspirasiline.com. Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati, menyebut perkembangan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terakhir per Kamis (30/6/2022) pagi mencapai 975 ekor. Dari jumlah tersebut 459 kasus aktif, 467 ekor sapi sembuh, dan 49 ekor mati. Berdasarkan data tersebut, Sragen masuk zona merah PMK.
Hal itu diungkapkan Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati saat Sosialisasi penanganan hewan kurban menjelang pelaksanaan Idul Adha di Aula Opsroom Sekretariat Daerah (Setda) Sragen, Kamis (30/6/2022).
Yuni sapaan akrab Bupati Sragen itu mengatakan, sudah berkoordinasi dengan Kapolres dan Dandim untuk melibatkan TNI dan Polri dalam penanganan PMK, terutama vaksinasi dan pengawasan saat Idul Adha.
“Hari ini kita kumpul untuk membentuk tim di setiap Kecamatan dan Desa dalam persiapan menghadapi Idul Adha. Tugas tim itu memastikan hewan sehat dengan melihat kondisi ternak,’ Ungkapnya.

Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama, mengatakan, kasus PMK di Sragen masih cukup rendah dibandingkan kabupaten tetangga.
“Mari rapatkan barisan. Kami turun bersama-sama untuk menekan angka PMK,” Ungkapnya.
Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Sragen, Rina Wijaya menerangkan, sebenarnya di luar sana masih banyak ternak yang terpapar PMK. Tetapi tidak dilaporkan ke Disnakan dengan alasan bermacam-macam.
“Ada semacam intervensi dari pedagang ternak yang khawatir bila dilaporkan ternaknya tidak laku. Ada yang malu bila harus didatangi petugas. Jadi data perkembangan kasus PMK di Sragen sebanyak 975 ekor itu itu diragukan. Saya yakin di luar sana seperti bola salju,” Ungkap Rina Wijaya meragukan data yang masuk.
Kecamatan Tangen dan Sragen Kota, menurutnya kini masuk zona hijau semburat merah. Data zona hijau PMK itu pun diragukan karena diyakini ada kasus PMK yang tidak dilaporkan.
Rina Wijaya menjelaskan, pihaknya mendapatkan jatah vaksin untuk dosis pertama sebanyak 3.800 dosis. Vaksinasi ini difokuskan untuk ternak di wilayah eks Kawedanan Gemolong. Rencananya vaksinasi digelar Sabtu-Minggu (2-3/7/2022). (Sugimin/17
