Semarang-Inspirasiline.com. Ketua Komisi B DPRD Jawa Tengah H.Sumanto,SH mengatakan pemerintah memiliki Gerakan Bangga Buatan Dalam Negeri, seyogyanya gerakan tersebut bukan hanya menjadi seremonial belaka. Banyak pihak yang mengharapkan dampak nyata dari gerakan ini, mulai dari petani hingga UMKM. Maka, alangkah baiknya apabila gerakan ini diawali dari penguatan sistem katalog yang kuat, penguatan bisa mulai dari tingkat perencanaan, kemudian terkait dengan big data/data base. Tentu diharapkan gerakan ini tidak hanya dirasakan oleh masyarakat perkotaan semata, maka perlu distribusi informasi hingga tingkat pedesaan.
Menurut Sumanto, kekuatan bangsa Indonesia ada pada sumber pangan, penguatan pada sektor pangan berarti mengokohkan bangsa dan negara ini. Mengurangi bahkan menstop barang impor terutama pangan, tentu menjadi kebahagiaan tersendiri bagi para petani sekaligus menjadi bagian penguatan pangan dalam negeri.
Wakil rakyat dari PDI-P ini menambahkan Semangat penggunaan anggaran APBN/APBD untuk membeli barang/produk dalam negeri merupakan amanat dari Pasal 81 PP 7/2021 dimana secara jelas menyebutkan Kementerian dan Lembaga Pemerintahan lain wajib menggunakan barang/jasa usaha Koperasi. Kewajiban ini dilakukan dengan mengalokasikan minimal 40% dari nilai anggaran belanja pengadaan barang/jasa yang dimiliki Kementerian dan Lembaga Pemerintahan lain. Kemudian, Kementerian BUMN bersama Pemerintah Daerah mendorong agar BUMN dan BUMD mengutamakan penggunaan hasil produksi dari Koperasi (Pasal 82 PP 7/2021).
Saat ini, kelompok petani memiliki koperasi dan atau Badan Usaha Milik Petani (BUMP) tentu sudah tidak ada halangan lagi bagi pemerintah untuk benar-benar menjalankan regulasi yang ada untuk menyerap hasil produksi pertanian. Tentu tujuannya agar hasil produksi petani mampu mensejahterakan petaninya.
Sumanto mengakui ruang strategis sangat diperlukan untuk mendorong tumbuh kembangnya baik usaha baru maupun usaha yang sudah lama berjalan. Adapun untuk UMKM, sebenarnya bisa memanfaatkan program kemitraan dengan mini market yang jumlahnya semakin meningkat, tentu pemerintah dalam hal ini perlu memiliki nilai tawar yang sesuai terhadap pengelola minimarket. Mulai dengan memastikan produk UMKM yang masuk ke mini market adalah benar-benar produk yang sudah memenuhi standar, kemudian tidak kalah penting kita harus memastikan produk UMKM tersebut di tampilkan di tempat yang strategis di minimarket tersebut.
Sulitnya masyarakat menggunakan produk dalam negeri karena terpengaruh oleh promosi/pengenalan produk brand tertentu, sehingga timbul gengsi mengkonsumsi produk tertentu. Kemudian kadangkala harga produk lokal terbilang tinggi karena ongkos produksi terutama distribusi yang tinggi.
Soal semangat nasionalisme yang dikaitkan dengan kecintaan terhadap produk dalam negeri, Ketua DPRD Kab.Karanganyar 2009-2019 ini berpendapat sebenarnya bisa dimulai oleh pemerintah untuk memberikan contoh kepada masyarakat. Salah satunya dengan menghentikan produk impor pangan, misal stop impor buah-buahan.
Kecintaan terhadap produk dalam negeri bisa dimulai dengan menyetop impor produk yang sekiranya bisa dimaksimalkan oleh produksi hasil dalam negeri. Terutama dalam pemenuhan pangan.
Politikus yang pernah menjalani profesi advokat ini mengatakan keyakinannya apabila daya serap produksi dalam negeri meningkat, tentu negara ini akan kuat, bisa dilihat dari tingkat kesejahteraan pelaku utamanya. Misal disektor pangan, maka kedaulatan pangan harus sejalan dengan sejahteranya petani.
Sumanto berharap pemerintah bisa menumbuhkan kepercayaan diri masyarakat untuk mengkonsumsi produk dalam negeri, hal ini bisa ditunjukan dengan mulai menyetop impor produk yang sekiranya mampu dihasilkan oleh bangsa ini. Sedang bagi pelaku usaha dan masyarakat, harapannya mampu memaksimalkan kebijakan yang sudah ada, seperti tadi di sebutkan dalam Pasal 81 dan 82 PP 7/2021. Ditambahi produk impor terutama pangan dan UMKM harus dijual lebih tinggi dari produk dalam negeri ini bisa meningkatkan pendpatan petani dan UMKM. (Laras)