Terkait Gedung SD Rusak Berat, Disdik Grobogan Siap Melaksanakan Upaya Perbaikan

NEWS

Grobogan-Inspirasiline.com. Terkait kerusakan yang terjadi di beberapa gedung SD Negeri di Kabupaten Grobogan,  Dinas Pendidikan Kabupaten Grobogan melalui Dana Alokasi Khusus akan dilakukan upaya pembangunannya, baik gedung baru maupun rehab gedung. Demikian Disampaikan PLt KaDisdik Grobogan Endang Sulistyoningsih ST MT melalui Kasi Sarpras Mashadi MPd kepada Inspirasiline.com di ruang kerjanya, Senin (13/6/22).

Kata Mashadi,  pembangunan baru bisa berupa pembangunan gedung kelas, gedung perpustakaan, sedangkan untuk rehabilitasi atau renovasi gedung diperuntukkan bagi gedung SD Negeri yang rusak sedang dan berat. ” Tahun 2022 ini ada sekitar 25 titik kegiatan pembangunan SD se Kabupaten Grobogan baik baru maupun rehab melalui proyek DAK Sarpras dengan total dana Rp. 9 M lebih” ungkapnya.

Kasi Sarpras Disdik Grobogan, Mashadi MPd

Kemudian, lanjut Mashadi, untuk tahun 2023 mendatang pihaknya juga mengusulkan pembanguan dan rehab untuk 25 SD Negeri dengan nilai dana sama seperti 2022 ini.

Dari 803 SD Negeri se Kabupaten Grobogan, ada sekitar 20 persen SD yang harus segera diperbaiki ” Kalau pinginnya kami usul sebanyak banyaknya, tetapi karena adanya keterbatasan anggaran, ya kami sesuaikan dengan anggarannya. Usulan 2023 kami samakan dengan tahun 2022 ini” kilahnya.

Salah satu ruangan SDN 2 Penawangan yang rusak berat.

Sebagaimana diberitakan, bh bh dengan banyaknya gedung SD Negeri yang perlu mendapatkan penanganan serius, sampai sampai ada siswa SD yang belajar di teras sekolah, seperti yang terjadi di SDN 2 Penawangan, karena ruang yang bisa dipakai untuk proses belajar hanya 3 kelas, sehingga terpaksa siswa belajar di teras sekolah secara bergantian.

Kasi Sarpras Disdik Grobogan Mashadi MPd, yang pernah menjabat sebagai Ka SD, Pengawas SD, Korwilcam ini menambahkan pembangunan gedung SD melalui proyek DAK tersebut hanya membangun gedungnya saja, tidak ternasuk peralatan sekolah seperti i meja kursi dan almari. ( jokowi )

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *