Grobogan-Inspirasiline.com. Program Jaga Desa yang digulirkan Kejaksaan Negeri Grobogan benar-benar dilaksanakan dengan tertib. Bersama Kepala Dispermasdes Grobogan Achmad Haryono, SH dan Wakil Inspektorat Grobogan, Kajari Iqbal, SH., MH didampingi Kasi Intel Kejari Grobogan Frengki Wibowo, SH., MH melaksanakan Progran tersebut di Desa Dimoro Kec. Toroh Grobogan, didampingi Kades Dimoro Totok beserya TPK nya, Rabu (3/8/22).
Kasi Intel Kejari Grobogan Frengki Wibowo, SH., MH menjelaskan program Jaga Desa dilaksanakan dalam bentuk pengawalan dan pengamanan kegiatan pembangunan Desa melalui Program Jaga Desa dimana desa tersebut melaksanakan pekerjaan pembangunan talud jalan maupun pengecoran jalan rabat beton serta pengairan/drainase yang bersumber dana dari Bantuan Keuangan APBD Provinsi maupun dari APBN TA. 2022.

Sebagaimana diketahui, Desa Dimoro, Kecamatan Toroh di TA. 2022 telah mendapatkan dana Bankeu Prov. Jawa Tengah sebesar total Rp. 2.550.000.000,- (dua milyar lima ratus lima puluh juta rupiah) untuk pembangunan di 14 (empat belas) titik lokasi dengan besaran nilai kegiatan yang bervariasi, serta mendapatkan dana APBN TA. 2022 sebesar kurang lebih Rp. 390.000.000,- (tiga ratus sembilan puluh juta rupiah) untuk kegiatan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI), terang Frengki.

Frengki menambahkan, pelaksanaan program jaga desa ini sengaja dilaksanakan di tahun anggaran berjalan dengan tujuan melaksanakan fungsi pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan kegiatan. Melalui program Jaga Desa iniĀ Desa senantiasa mendapatkan arahan pelaksanaan kegiatan guna dapat meminimalisir permasalahan dan meningkatkan rasa kepercayaan diri Kepala Desa dalam melaksanakan kegiatannya, sehingga program pembangunan desa dalam Pemulihan Ekonomi Nasional dapat tercapai.
Terpisah, Kepala Dispermasdes Grobogan Achmad Haryono, SH kepada Inspirasiline.com mengatakan pada dasarnya pelaksanaan kegiatan pembangunan yang dibeayai Bankeu maupun APBN di desa Dimoro Kec. Toroh dilaksanakan semua dan hasilnya bisa dipertanggungjawabkan.
Mantan Kadisnakertrans itu berharap agar desa desa yang memperoleh dana Bankeu tersebut melaksanakan proyeknya setelah dana tersebut turun “Jadi sesuai juknis sajalah, jangan dikerjakan kalau dananya belum cair, jadi nunggu dulu dana cair” pungkasnya. ( jkwi )
