Satu data Indonesia Wujudkan Keterbukaan Dan Transparansi Data

NEWS

Sragen-Inspirasiline.com.  Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Sragen sebagai salah satu penunjang dalam menjalankan fungsinya sebagai wali data menyelenggarakan Sosialisasi Satu Data Indonesia Tingkat Daerah tahun 2022 di ruang Opp room Sekretariat Daerah (Setda) Sragen.Rabu (24/8/2022)

Untuk pemenuhan kesepahaman kerja yang terbangun dengan seluruh lingkungan Daerah diperlukan data dukung dari produsen data yaitu Instansi pemilik data yang dihadirkan sebagai peserta sosialisasi berasal dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kecamatan Kabupaten Sragen.

Hadir dalam sosialisasi tersebut Kepala Diskominfo Kabupaten Sragen I. Yusef Wahyudi, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sragen Cahyo Kristiono serta Narasumber dari Dinas Kominfo, Bappeda Litbang dan BPS.

Panji Catur Nugroho, ST.M.Si dalam laporannys mangatakan, maksud dan tujuan kegiatan sosialisasi ini sebagai bentuk peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Pemerintah Daerah (Pemda) dalam meningkatkan mutu statistik Daerah yang terintergrasi data yang teridentifikasi. Membangun koordinasi tentang penyediaan data, menyamakan persepsi tentang interpretasi stastistik antar Instansi, mendukung keterbukaan Informasi, mendapat kepastian data dan terbangunnya Satu Data Kabupaten Sragen.

Sementara Kepala BPS Sragen Cahyo Kristiono mengatakan, kegiatan ini sangatlah penting dan strategis karena Satu Data Indonesia ini merupakan hal yang urgen yang harus dilaksanakan karena sesuai amanat yang diberikan  Pemerintah dalam upaya menjadikan Sau Data Indonesia.

Cahyo Kristiono menyampaikan, BPS akan memaparkan pengukuran  Indeks Pembangunan Statistik (IPS) oleh tim BPS yang terkait dengan Satu Data Indonesia. IPS merupakan suatu ukuran yang menggambarkan tingkat kematangan kualitas penyelenggaraan SDI.

BPS yang berperan sebagai Pembina data statistik juga bertanggung jawab memberikan sosialiasi terkait dengan Indeks Pembangunan Statistik. Dengan tujuan ingin mendapatkan gambaran dan ukuran terkait tingkat kematangan dan kualitas sektoral khususnya di Kabupaten Sragen

Ditahun 2022 BPS menyelenggrakan kegiatan/program percepatan pembinaan data statistk sektoral dilevel Desa yang disebut Desa Cantik (Cinta Statistik). Pihaknya telah melakukan proses dan koordinasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen selanjutnya akan diselenggrakan Bimtek Desa cantik. Desa Karangpelem telah ditetapkan sebagai Desa Cantik untuk tahun 2022.

Pemilihan Desa Cantik tesersebut bukan didasarkan karena Desa Karangpelam paling baik diantara Desa lainnya , kriteria yang dipilih berdasarkan Status Desa berdasarkan Indeks Desa di Tahun 2021 dengan kategori Status Indeks Desanya yang terbanyak atau dengan kata lain dengan nilaii modus.

Harapannya didalam pembinaan Desa Cantik tersebut menjadi booster juga bagi Desa-Desa lainnya sehingga Desa-Desa lainnya mendapatkan motivasi menjadi Desa Cinta Statistik. Dengan tujuan meningkatkan literasi, kesadaran dan peran aktif bagi Perangkat Desa maupun Kelurahan ataupun masyarakat.  Dengan adanya Pembinaan Desa Cantik tersebut pihaknya ingin adanya agen-agen Statistik pada level Desa/Kelurahan.

Kedepan sambil menunggu petunjuk resmi dari BPS Pusat pihaknya akan melaksanakan registrasi sosial ekonomi yang akan dilaksanakan  bulan Oktober tahun 2022 mendatang sesuai arahan Presiden  Jokowi, BPS akan mengupdate data terkait sosial ekonomi sampai kelevel Desa yang sifatnya pendataan populasi.

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sragen I. Yusef Wahyudi saat membuka Sosialisasi tesebut menyampaikan,  menurutnya data itu merupakan hal yang sangat penting. Kelemahan kita di Daerah adalah ketersediaan data.

BPS telah menekankan, data merupakan sumber pengambil keputusan dalam bentuk apapun. Baik pembangunan, ekonomi, pengentasan kemiskinan yang kesemuanya adalah berbasis data.

Dengan kegiatan ini harapannya dapat diterapkan dimasing-masing OPD maupun Instansinya. Peran aktif dari para produsenlah yang akan membentuk data yang diharapkan. Diawali dari lingkungan Instansi masing-masing sehingga benar-benar sesuai harapan BPS.

I Yusef Wahyudi menambahkan, satu data itu untuk mensinkronkan apa yang ada dimasyarakat dan yang telah dilaksanakan oleh OPD  benar data yang akan dikirim kelevel Pusat. Sehingga tidak ada lagi yang miss komunikasi tentang data. Ini menjadi sesuatu hal yang kita hadapi bersama hampir disemua Daerah.

“Data dari satu Instansi atau OPD kemudian yang dihimpun dari BPS sering berbeda. Sebagai conoh satu Desa atau satu wilayah data penduduknya berbeda dari data RT, Kelurahan maupun Dukcapil. Jangan sampai hal tersebut menyusahkan. Mulai saat ini kita awali membuat, membentuk dan memproduksi OPD  menjadi lebih valid.”ungkapnys.

I Yusef Wahyudi menjelaskan Dinas Kominfo sebagai wali data mendorong semua OPD untuk bisa menjadi produsen data yang valid. Pihaknya bekerjasama dengan BPS, Bappeda Litbang mensukseskan program satu data Indonesia. Kedepannya.

Dinas Kominfo akan bekerjasama dengan BPS lebih erat lagi terutama tentang bagaimana cara pandang BPS dapat diadopsi khususnya bagi persandian di Dinas Kominfo. Sehingga penyajian data di Satu data benar sejalan dengan apa yang ada ditingkat Daerah.

Acara dilanjutkan sesi penyampaian materi tiga Narasumber tentang Peraturan Bupati Nomor 3 tahun2022 disampaikan Hartono S.Kom.,M.Kom dari Dinas Kominfo Kabupaten Sragen, Indeks Pembangunan Statistik oleh Agustin dari BPS Sragen dan Percepatan Satu data Indonesia tingkat Daerah Kabupaten Sragen oleh Mohammad Adrian Isnaneni S.ST.,M.Sc., M.T. ( Sugimin/17. Release Dikominfo Sragen )

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *