Sragen-Inspirasiline.com. Seluruh Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Sragen mengawal dan mengawasi Program Indonesia Pintar (PIP).
Selain mengawal juga ikut membantu mendistribusikan untuk siswa berprestasi dan kurang mampu di Daerah Pemilihan(Dapil) masing-masing
Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Sragen Suparno menjelaskan, saat ini seluruh Anggota Fraksi mengawal dan ikut mendistribusikan bantuan PIP di sekolah yang ada di wilayah Kabupaten Sragen.
“Sudah semestinya pengawalan yang dilakukan Anggota Fraksi sesuai wilayah terdekatnya. Sehingga pengawalan lebih maksimal,” Ungkap Suparno yang juga ketua DPRD Sragen Kepada Inspirasiline com Sabtu (27/8/2022).
Suparno mengatakan, supaya PIP ini benar bermanfaat bagi siswa, untuk bantuan berikutnya dengan mengundang orang tua siswa. Sehingga penggunaanya bagi pendidikan bisa diawasi orang tua murid.
Terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Sragen Sugiyamto menjelaskan, PIP dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) bagian dari aspirasi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Infonesia (DPR RI) Puan Maharani dan Agustina Wilujeng Pramestuti. Sehingga cukup banyak bantuan bagi siswa sekolah. Khususnya sekolah yang masuk dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Program Indonesia Pintar (PIP) yang bisa mendapatkan sekolah yang sudah masuk dalam data pokok pendidikan otomatis dibawah Kementerian Pendidikan,” Ungkapnya
Selanjutnya timbul pertanyaan untuk bantuan bagi siswa yang mengenyam pendidikan di Madrasah. Sugiyamto menekankan, program serupa di bawah kementerian Agama (Kemenag) sebenarnya juga ada. Hanya saja pembagian bantuannya tidak semasif PIP di Sragen.
Sugiyamto menegaskan, siswa yang berhak menerima PIP adalah mereka yang penghasilan orang tuanya di bawah Rp 5 juta setiap bulan.
”Jadi harus dipahami masyarakat, kalau orang tua penghasilan Rp 5 juta keatas ini tidak bisa dapat, termasuk anak TNI/Polri dan PNS,” tegasnya
Pihaknya juga hadir agar pemegang PIP memahami regulasi. Mereka yang sudah pernah mendapatkan PIP harus kembali diaktifkan. Karena jika tidak, maka akan hangus. Maka dinyatakan yang bersangkutan dinyatakan tidak mau menerima PIP alias gugur .
Perlu kami sampaikan, pahamkan lagi pada siswa dan orang tua. Harus memiliki rekening ,dan jangan sampai punya rekening tapi nggak diaktifkan,” Ungkapnya nenjelaskan
Kemudian kami juga hadir ke SMK/SMA sekaligus menawarkan Program KIP. Ini menjadi peluang untuk kuliah gratis bagi generasi muda Sragen. Namun dengan syaratnya IP diatas 3. Apalagi untuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) di Sragen kuota pada tahun sebelumnya tidak terpenuhi.
Untuk tahun 2021 kuota 168, tahun 2022 ini mendapat kuota 339, tapi sebelum mendaftar terlebih dulu orang tua dan siswa diajak diskusi ,” Ungkap Sugiyamto.
Pihaknya menyampaikan peluang KIP di Jawa Tengah (Jateng) 3000 kuota KIP kuliah. Lantas Sragen sebenarnya diberi porsi yang cukup banyak. (Sugimin/17)