Sragen-Inspirasiline.com. Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) Kabupaten Sragen mencopoti Poster bergambar Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Sragen, Pujono Elli Bayu Efendi, sebagai Bakal Calon Bupati (Bacabup) Sragen 2024-2029 yang bertebaran. Sebagian ada di wilayah Kecamatan Sragen, sebagian lainnya di Karangmalang dan Ngrampal.
Banyaknya Poster Bacabup Sragen itu membuat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sragen bergeming.
Ketua Bawaslu Sragen, Dwi Budhi Prasetya, mengaku baru tahu adanya Poster Bayu Bacabup Sragen baru saja saat ditanya wartawan, Senin (12/9/2022). Budi sapaan akrabnya mengaku tak bisa menertibkan Poster tersebut karena belum masuk masa kampanye.
Saat ini tahapan Pemilu 2024 baru masuk Pendaftaran Partai Politik (Parpol) peserta pemilu. Lebih terperinci lagi tahap verifikasi administrasi.

“Terkait dengan Poster Bayu Bacabup Sragen itu, Bawaslu belum bisa membuat Keputusan apa pun. Tahapan pemilihan kepala Daerah (Pilkada) belum ada, apalagi penetapan Calon Bupati, masih jauh. Tahapan Pilkada 2024 dimulai pada November 2023 atau satu tahun sebelum pemungutan suara Pilkada, yakni November 2024 mendatang,” Unkapnya menjelaskan.
Karena belum memasuki masa kampanye, pemasangan Poster dengan mengklaim sebagai Bacabup tak melanggar aturan Pilkada. Namun bisa jadi pemasangan itu melanggar peraturan lain seperti Peraturan Daerah (Perda) mengenai reklame dan lainnya.
Sementara itu, Sekretaris DPD II Partai Golkar Sragen, Sri Pambudi, mengaku tidak tahu siapa yang memasang Poster Bayu. Yang jelas, sambungnya , pemasangan Poster tersebut bukan dilakukan Partai Golkar secara Institusi. Meski demikian, Pambudi membenarkan Partainya akan mengusung Bayu sebagai Calon Bupati Sragen 2024.
“Walaupun belum diputuskan secara resmi dalam Keputusan Partai lewat Rapat Pimpinan Daerah, tetapi para kader Partai Golkar sudah bersepakat mencalonkan Mas Bayu dalam Pilkada 2024. Kesepakatan bulat itu ada dalam rapat-rapat biasa atau pertemuan-pertemuan,” Ungkap Sri Pambudi yang juga Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,(DPRD) Sragen itu Sri Pambudi menduga pihak yang memasang Poster Bayu merupakan sukarelawan. (Sugimin/17)
