Tata Kelola Pemerintah Berbasis Teknologi Menjadi Prioritas RAPBD Tahun Anggaran 2023

NEWS

Sragen-Inspirasiline.com. Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati menyampaikan pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2023 dalam Sidang Paripurna di Ruang Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sragen Senin (19/9/2022) kemarin.

Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Sragen Suparno, Disertai Wakil Ketua DPRD, Sekretaris Dewan serta dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Sragen, Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen Tatag Prabawanto dan Kepala Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Kabupaten Sragen.

Pemantapan Tata Kelola Pemerintahan berbasis Teknologi menjadi salah satu prioritas Pembangunan Daerah Kabupaten Sragen tahun 2023.

Hal tersebut sesuai dengan misi kunjungan Daerah Kabupaten Sragen tahun 2021-2026.

“Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang bersih, inovatif, efektif, terpercaya dan bersinergi dengan pelayanan publik berbasis tehnologi.” Ungkap Bupati Sragen Kusdunar Untung Yuni Sukowati

Yuni sapaan akrab Bupati Sragen  mengatakan, penyusunan Anggaran Belanja Daerah Tahun 2023 diarahkan untuk mendanai pelaksanaan urusan Pemerintahan Daerah yang kewenangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dengan prinsip pada pengelolaan keuangan yang baik.

Sementara itu Belanja Daerah tahun anggaran 2023 dilakukan dengan prinsip anggaran berbasis kinerja untuk memenuhi kebutuhan publik. Penyusunan Belanja Daerah memperhatikan kemampuan keuangan Daerah serta memperhiungkan prediksi sisa perhitungan Anggaran Tahun sebelumnya.

Dalam RAPBD 2023 disebutkan Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp 2.496 triliun. Dengan rincian Belanja Operasional sebesar Rp 1,693 triliun dan Belanja Modal sebesar Rp 434 miliar. Belanja tak terduga sebesar Rp 10 miliar, belanja transfer Rp 354 miliar.

Adapun Anggaran Pendapatan Daerah Kabupaten Sragen tahun anggaran 2023 direncanakan sebesar Rp 2.181 triliun, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2023 ditargetkan mencapai Rp 365 miliar. Pendapatan transfer melalui alokasi sebesar Rp 1.816 tiliun.

Dengan Anggaran Pendapatan sebesar Rp 2.181 triliun dan Anggaran Belanja sebesar 2.496 triliun maka terdapat defisit anggaran sebesar Rp 315 juta yang rencana akan dicukupi dari prediksi SILPA tahun 2022 dan Pinjaman Daerah.

Sedangkan Anggaran Penerimaan Pembiayaan Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 390 miliar. Anggaran Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 75 miliar. Sehingga pembiayaan Netto sebesar Rp 315 miliar.

Selanjutnya Yuni mengharapkan dalam situasi ekonomi dunia maupun kondisi nasional yang mengalami inflasi serta memperhatikan angka inflasi Kabupaten Sragen 0,35%.

Yuni mengajak kepada seluruh Anggota DPRD Kabupaten Sragen dan komponen masyarakat Kabupaten Sragen dapat lebih fokus bergotong royong dalam melaksanakan pembangunan, meningkatkan perekonomian masyarakat guna mewujudkan kesejahteraan di Bumi Sukowati. ( Sugimin/17-Release Diskominfo Sragen)

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *