Kendal-Inspirasiline.com. Pemerintah Kabupaten Kendal melalui Dinas Kepemudaaan Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Kendal menggelar Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Tentang Cukai Tembakau melalui Senam Massal, Minggu (25/9) di Stadion Utama Kebondalem Kabupaten Kendal.
Sebagai narasumber, yaitu dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Semarang, Nur Haeni Hadayah, Biro Infrastruktur dan Sumber Daya Alam, Setda Provinsi Jateng, dan Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Kendal, Ircham Chalid.
Bupati Kendal menyampaikan sangat menyambut baik dilaksanakannya kegiatan ini, yang bertujuan untuk mensosialisasikan Peraturan Perundang-Undangan tentang Cukai Tembaku, serta sebagai sarana media untuk memberikan informasi dan mengedukasi kepada masyarakat terkait dengan dampak peredaran tembakau dan cukai rokok ilegal di masyarakat.
“Tahun 2022 ini, Pemerintah Kabupaten Kendal tetap mendapatkan alokasi DBHCHT, yang akan dialokasikan pada Bidang Kesejahteraan Masyarakat, Bidang Penegakkan Hukum dan Bidang Kesehatan,” kata Dico.
Menurut Bupati Dico, DBHCHT digunakan untuk berbagai tujuan yang beragam, salah satunya adalah untuk sosialisasi ketentuan dibidang cukai seperti kegiatan ini. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Bea Cukai Semarang dan semua pihak atas kehadiran, komitmen dan kerjasamanya.
“Saya juga menyambut baik kegiatan Senam Massal ini, merupakan momentum untuk menumbuhkan kesadaran dan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat,” tutur Bupati Dico.
Bupati Dico juga menyampaikan, dengan senam dapat menjaga kebugaran dan kesehatan, Karena dengan pola hidup sehat, resiko terjangkitnya penyakit pun akan rendah.
Sementara, Kepala Disporapar Kendal, Irham Chalid dalam laporannya menyampaikan, maksud diselenggarakannya Kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan tentang Cukai Tembakau melalui Senam Massal ini, selain untuk menarik minat masyarakat mengikuti Olahraga Senam dan Hiburan, juga sekaligus untuk mendapatkan informasi terkait dengan cukai tembakau.
“Semoga melalui media ini dapat memberikan informasi dan mengedukasi kepada masyarakat terkait dengan dampak peredaran tembakau dan cukai rokok ilegal terhadap penerimaan negara,” jelas Ircham Chalid. (eko)