Data Calon Pemilih di KPU Kota Tegal Sampai Sekarang Belum Valid

NEWS

Tegal-Inspirasiline.com. Pelaksanaan Pemilihan  Umun tahun  2024 bagi masyarakat dirasa masih cukuop lama, tetapi bagi pemangku kepentingan seperti KPU misalnya, jenjang waktu tersebut adalah waktu yang terlalu singkat untuk menyelesaikan tugas  pokok dan fungsinya seauai jadwal yang telah ditentukan. Seperti pada bulan september 2022  sekarang ini, KPU Kota Tegal misalnya, tidak ada waktu untuk bersantai semua divisi  harus kerja keras melakukan  validitas data calon pemilih  atau  dartar pemilih tetap (DPT) yang saat ini masih terus dilakukan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Pengurus Partai ber foto bersama

Dijelaskan oleh  Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPu Kota Tegal Akhmad Khaerudin dalan acara rapat kordinasi soal Data Pemilih Berkelanjutan ( DPB) yang dengan  seluruh Pengurus Partai di Kota Tegal Rabu 28 September 2022 di RM.Dapour Tempo Dulu Kelurahan Margadana Kota Tegal.

Rapat kordinasi tersebut untuk melakukan. Pemutahiran data, antara data yang sudah masuk di KPU.  Data yang masuk di croscek ulang ke lapangan supaya nantinya tidak timbul masalah.

Misalnya terang Khaerudin, data hasil yang ditemukan di lapangan masih ada yang beda contoh misalnya orang yang sudah masuk data sebagai calon pemilih, ternyata setelah di cek di lapangan yang  beraangkutan sudah lama pindah atau meninggal, NIK nya salah, data ganda dan sebagainya sehingga untuk menentukan DPT memerlukan waktu dan kecermatan sehingga DPT tersebut benar–benar valid tidak ada yang dirugikan.

Berkaitan dengan Pemutakhiran data berkelanjutan sampai akhir September 2022 jelas Khaerudin  jumlahnya  206.388, dan ini pun belum final  masih terus dilakukan pen cocokan supaya data daftar pemilih tetap benar-benar akurat.’ jelas Khaerudin. (Biet)

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *