Sukoharjo-Inspirasiline.com. Wakap tidak hanya berupa barang tidak bergerak atau bendan namun wakaf bisa berujud uang tunai, agar hal ini bisa segera difahami masyarakat pengurus Badan Wakaf Indonesia mulai mensosialisasikan.
Mengingat selama ini masyarakat menilai orang pemberi wakaf atau wakif hanya bisa wakaf dalam bentuk benda tidak bergerak seperti tanah dan bangunan.
Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Jawa Tengah, Imam Maskur mengatakan pengurus wakaf ( nazir) di Sukoharjo harus ditingkatkan kapasitasnya.

Imam Maskur kepada wartawan usai mengukuhkan pengurus BWI Sukoharjo pereode 2022-2025 di Rumah Makan Soto Harto, Jl. Slamet Riyadi, Dusun 1, Begajah, Kecamatan/Kabupaten Sukoharjo kemarin Selasa (4/10/2022) menyampaikan bahwa sekarang wakaf bisa dilakukan dengan uang tunai, ini merupakan tugas nazir untuk mensosialisasi kepada masyarakat.
“Ke depan harapan BWI Jateng, yang pembinaan nadzir atau pengelola harta wakaf untuk ditingkatkan kapasitasnya. Dalam arti wakaf yang sudah dikelola, ke depan harus dikembangkan. misalkan wakaf tanah sawah 1 hektare selama lima tahun jngan hanya 1 hektare terus. Mestinya pendapatan 1 hektare dalam satu tahun berapa dikembangkan untuk apa, paling tidak itu,” ujar Imam Maskur.
Imam juga menambahkan BWI diharapkan lebih progresif dalam kaitannya dengan wakaf. Jangan berfikir wakaf itu hanya masalah tanah, sawah dan kebun saja. Tetapi juga harus digerakkan wakaf tunai, karena wakaf uang belum banyak digerakkan BWI kabupaten/kota di Jawa Tengah.

“Harapan kami paling tidak, di Sukoharjo jadi pionir untuk menggerakkan wakaf tunai. Karena manfaatnya sangat besar sekali, terutama untuk masyarakat yang kelasnya menengah ke bawah. Mereka ingin wakaf tetapi tidak bisa beli tanah, tidak punya uang banyak,” katanya.
Menurutnya penggunaan wakaf tunai bisa digunakan untuk pembangunan rumah sakit Islam atau lainnya dan di mana saja. Wakaf tunai juga bisa digunakan untuk pembelian saham agar uangnya utuh.
“Jangan hanya pemikirannya wakaf itu harta tidak bergerak saja. Sekarang juga sudah banyak digitalisasi masalah keuangan, itu juga bisa digunakan misalkan mau membayar setiap hari Jumat berapapun besarannya diperbolehkan. Harapan kami yuk digerakkan wakaf tunai ini, agar masyarakat lebih bisa merasakan manfaatnya BWI,” terang Imam.
Meski tak menyatakan jumlahnya, saat ditanya terkait dampak pandemi dengan wakaf dia mengatakan harta wakaf tidak bergerak peningkatannya cukup luar biasa dan tidak berpengaruh dengan imbas pandemi. Namun saat ini BWI harus memikirkan wakaf untuk kelas menengah ke bawah.
“Harapan kami semua masyarakat diberikan hak untuk berwakaf. Secara umum di Jawa Tengah (wakaf tunai) juga belum bergerak, ini baru mau digerakkan. Kalau wakaf tunainya sudah diperbolehkan sejak lama. KUA juga bisa membantu menyelesaikan sampai ada sertifikat (tanah wakaf) agar tidak ada gugatan oleh ahli waris di kemudian hari,” pesan Imam.
Sementara itu, Ketua baru BWI Sukoharjo, Antun Murdito mengatakan kepengurusannya belum memiliki target khusus. Tetapi ke depan pihaknya berencana untuk mengutamakan pembinaan nadzir. Karena saat ini menurutnya banyak ditemukan masalah tentang kepengurusan nadzir.
“Misalnya nadzir mengurus di wakaf A, tetapi berasal dari yayasan B, kemudian pengurusnya kebanyakan dari badan hukum C. Nah nanti ingin dialihkan, peran BWI di situ,” terang Antun.
Dia tak menampik jika selama ini di Sukoharjo belum terealisasi wakaf tunai, pihaknya berkomitmen akan berusaha memajukan dan mengajak wakaf tunai lewat badan wakaf, badan hukum dan perorangan untuk menyosialisasikan betapa pentingnya wakaf tunai.
“Selama ini masyarakat kan tahunya wakaf itu tanah, untuk masjid, Pondok, yayasan, Makam. Sementara wakaf bergerak ini belum familier. Wakaf tanah kan memang berat, padahal masyarakat ingin wakaf tapi hanya punya dana kecil. Wakaf tunai bisa digunakan untuk kegiatan sosial, keagamaan dan kegiatan yang bermanfaat untuk masyarakat,” jelas Antun.
Dia mengatakan jumlah nadzir di Sukoharjo cukup banyak terbilang ratusan. Karena menurutnya ada nadzir perorangan, badan hukum, dan yayasan. Sementara dalam satu wakaf biasanya diatur oleh 3-5 orang nazir.
Sedangkan bupati Sukoharjo Etik Suryani menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas dikukuhkannya perwakilan pengurus BWI kabupaten Sukoharjo dengan harapan bisa memajukan dan mengembangkan perwakafan di Indonesia dan agar benar-benar menjadi wadah untuk berkhitmat kepada umat dalam mengurus harta wakaf.
Semoga dengan terbentuknya BWI di Sukoharjo ini bisa menumbuhkembangkan budaya dan pengelolaan wakaf dikabupaten Sukoharjo. saya yakin hal ini tidak mudah diwujudkan sehingga perlu profesionalisme dan perencanan yang matang, keseriusan dan kerjasama yang baik dan tanggung jawab, terang bupati. (Prie)
