Pemkab Sragen Meraih Katagori Baik, Dianugerahi Kualitas Pengisian JPT Dari KASN

NEWS

Sragen-Inspirasiline.com. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen meraih penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Republik Indonesia (RI) atas kinerja dalam pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau Lelang Jabatan Eselon II kategori baik.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Ketua KASN, Agus Pramusinto kepada Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati di Yogyakarta, Kamis (6/10/2022) lalu.

Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengatakan, total ada 82 Instansi Pemerintah, baik di Tingkat Kementerian hingga Kabupaten/Kota yang mendapat apresiasi dari KASN dalam pengisian JPT selama 2021. Sebanyak 14 Lembaga mendapat predikat sangat baik dan 68 lembaga mendapat predikat baik termasuk Pemkab Sragen .

“Alhamdulillah, di Provinsi Jawa Tengah ( Pemprov Jateng) hanya ada dua Kabupaten/Kota yang mendapatkan apresiasi KASN tersebut yakni Sragen dan Wonogiri. Tandanya sudah melaksanakan pengisian JPT secara Profesional,” Ungkap Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati

Anugerah Pengisian JPT 2021 ini merupakan puncak penilaian sepanjang 2021 dengn total yang dinilai 431 Lembaga.

Yuni sapaan akrab Bupati Sragen itu menambahkan, Lembaga Pemerintah yang mendapatkan penghargaan terdiri atas 31 Kementerian dan Instansi Vertikal, 14 Pemprov, 16 Pemkot, dan 21 Pemkab. Penghargaan ini juga sebagai bentuk Penghargaan terhadap Pelaksanaan Sistem merit dalam Pengisian JPT secara adil dan kompetitif sebagaimana diatur dalam UU No. 5/2014 tentang ASN.

“ASN sering kali menjadi korban Politik. Dengan adanya merit system yang jalan dan pengisian JPT secara Profesional, ASN lebih Profesional tanpa terbebani huru-hara Politik. Sragen bersiaplah Profesionalitas dalam menata Sumber Daya Manusia (SDM) 2021,” Ungkapnya.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Mnusia (BKPSDM) Sragen, Kurniawan Sukowati, menjelaskan, KASN yang tahu indikator penghargaan, BKPSDM hanya menyerahkan berkas Administrasi ke KASN

“Selama Pengisian Jabatan Tinggi Pratama itu, semua berkas dan data mendukung ke KASN. Pengisian Jabatan Tinggi Pratama itu dilakukan secara terbuka dan Calon dari luar Sragen. Selama 2021, ada satu kali pengisian JTP untuk 6 lowongan,” Ungkapnya

Kurniawan menjelaskan, Intisari yang dinilai mulai dari Instansi Pemerintah yang memenuhi kelengkapan Dokumen Pengajuan mulai dari Perencanaan hingga Pelaporan Pelaksanaan Pengisian  JPT.

Dikatakan, ada lima dimensi yang dinilai, yakni Persiapan Pengisian, Pelaksana Pengisian JPT, Pelaporan Pengisian JPT; Inovasi Manajemen Pengisian JPT, serta Pelanggaran Sistem Merit dalam Jabatan. ( Sugimin/17- Release Diskominfo Sragen )

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *