Tegal-Inspirasiline.com. Atas kerja keras jajaran Satreskrim Polres Tegal Kota sebanyak 16 kasus yang terjadi diwilayah hukum Polresta Tegal selama kurun waktu dua bulan Agustus hingga September 2022 berhasil diungkap. Hal itu disampaikan oleh Kapolresta Tegak AkBP Rahmad Hidayat, pada acara Konfrensi Pers gelar perkara pengungkapan kasus, Rabu 12 Oktober 2022 di MapolrestaTegal.
Dalam konferensi pres tersebut disampaikan ada 16 kasus tindak pidana dengan jumlah 20 orang tersangka telah berhasil diungkap oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tegal Kota dalam periode bulan Agustus hingga September 2022.
Dijelaskn Oleh Rahmad Hidayat Polres Tegal Kota selama periode bulan Agustus s/d September 2022 telah berhasil mengungkap sebanyak 16 kasus tindak pidana berikut dengan mengamankan tersangkanya sebanyak 20 orang.
Adapun jenis kasus yang berhasil diungkap, pertama kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (penjambretan) sebagaimana diatur dalam pasal 365 jo pasal 53 KUHP sebanyak 1 kasus dengan 1 tersangka, pencurian HP sebagaimana diatur dalam pasal 362 KUHP sebanyak 1 kasus dengan 1 tersangka, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebagaimana diatur dalam pasal 363 KUHP sebanyak 5 kasus dengan 7 orang tersangka.
Kemudian kasus perjudian sebanyak 2 kasus dengan 3 orang tersangka, penipuan dan penggelapan sebagaimana diatur dalam pasal 378 dan atau 372 KUHP sebanyak 4 kasus dengan 4 orang tersangka.
Berikutnya yaitu kasus pencabulan sebagaimana diatur dalam pasal 81 ayat (1) jo pasal 76D dan pasal 82 ayat (1) jo pasal 76E UURI No.17 tahun 2016 sebanyak 2 kasus dengan 2 orang tersangka, dan kasus mempekerjakan anak yang masih dibawah umur sebagaimana diatur dalam pasal 88 jo pasal 76 I UURI No.17 tahun 2016 sebanyak 1 kasus dengan 2 orang tersangkanya, “terang Kapolres.
Pengungkapan kasus tersebut kata Rahmad Hidayat merupakan bentuk keseriusan dalam mengungkap segala kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polres Tegal Kota.
” hal ini menunjukan keseriusan dari Kepolisian khususnya Polres Tegal Kota dalam memberikan pelayanan yang maksimal terhadap masyarakat. Saya menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dengan modus kejahatan yang semakin komplek, dengan kehati hatian kita, tindak kejahatan itu bisa diantisipasi.” kata Kapoltes Rahnad Hidayat
.”Saya berharap dengan konferensi pres hari ini, tolong rekan-rekan media sampaikan kepada masyarakat agar dijadikan sebagai pelajaran bagi kita semua supaya lebih berhati-hati dan memahami akan kejahatan-kejahatan dengan modus baru yang tidak menutup kemungkinan bisa terjadi dilingkungan kita,’ pungkas ” Kapolres. Dalan gelar perkara tersebut juga diperlihatkan batang bukti serta para pelakunya. (Biet)