Sragen-Inspirasiline.com. Beredarnya kabar tudingan Kepala Desa (Kades) Jirapan, Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen Sindu Praptono menggunakan uang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Rp 140 juta, Direktur BUMDes setempat Sutrisno menyatakan tidak benar
“Kades Petahana tidak menggunakan uang BUMDes” Ungkapnya tegas Minggu (23/10/2022)
Sutrisno membeberkan, bahwa ada oknum Perangkat Desa (Perdes) yang justru memfasilitasi pinjaman
“Sudah ada beberapa yang minjam. Kemarin juga ada Bapak SW (Perdes-red) fasilitasi pinjaman sama. Ada surat perjanjian dan ada tercantum bunga flat 12 % pertahun. Saat ini sudah mengembalikan” Ungkapnya di hadapan warga yang mendatangi kediamannya
Sutrisno-pun menyesalkan adanya kabar tudingan Kades Sindu menggunakan uang BUMDes.
Apalagi pihak yang menyebarkan isu itu tidak mendapat informasi langsung dari sumbernya atau dirinya sebagai pimpinan BumDes.
Menurutnya, isu yang disebar itu hanya tudingan yang menyudutkan Petahana menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades)
“Jadi uang BUMDes itu tidak ada penyelewengan sedikit-pun/pada siapapun,” Ungkapnya.
Sutrisno justru menyayangkan tudingan yang disebar itu dinilai hanya merupakan serangan black campain atau kampanye hitam kepada Petahana menjelang Pilkades 25 Oktober mendatang.
Sutrisno memandang tudingan yang diarahkan ke Petahana via pesan berantai WhatsApp (WA) disebarkan oknum yang tidak bertanggung jawab itu sangat merugikan Petahana dan dirinya selaku pimpinan BUMDes.
“Kenapa baru sekarang saat Petahana kembali maju Pilkades, tudingan itu diungkap. Padahal jelas-jelas penggunaan dana BumDes bisa dipertanggung jawabkan dan tidak ada penyelewengan sepeserpun,” Ungkapnya tegas
Pernyataan itu disampaikan menyusul beredarnya pesan melalui WhatsApp (WA) bahwa Kades Petahana, Sindu Praptono dan adiknya menggunakan uang Desa melalui BUMDes sebesar Rp 140 juta.
Kabar itu menyebar melalui pesan berantai via WA. Kabar dugaan penggunaan uang itu diungkapkan Kepala Dusun (Kadus) Jirapan, Suwarmin, Jumat (20/10/2022) lalu
Terpisah, Sindu Praptono menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memakai uang BUMDes dan tudingan itu sama sekali tidak benar.
Dari hasil klarifikasinya ke Direktur BUMDes, memang pada tahun 2020, Pemerintah Desa (Pemdes) mengajukan pinjaman ke BUMDes Rp 40 juta untuk penanganan Covid-19 seperti pengadaan alat-alat semacam Hand Sanitizer, Masker dan sebagainya.
Pemdes terpaksa meminjam ke BUMDes karena kondisi darurat di mana pengadaan alat-alat termasuk petugas piket harus segera dilakukan. Sementara, mekanisme pengajuan Anggaran tidak serta merta langsung bisa dicairkan.
“Karena sifatnya darurat dan mendesak, kami akhirnya koordinasi dengan Direktur BUMDes, akhirnya diberikan pinjaman Rp 40 juta untuk penanganan Covid-19. Dan setelah Anggaran turun sudah dikembalikan lagi. Cuma memang kemarin pas awal Tahun Anggaran (TA) digunakan nalangi kegiatan dulu karena biasa kan di awal Anggaran mekanisme kegiatan harus ditalangi dulu baru bisa cair. Nah, dari Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA) digunakan dulu setelah dana turun langsung dikembalikan. Jadi sudah selesai enggak ada masalah. Dan saya tegaskan itu dananya digunakan untuk Pemdes, bukan saya pribadi,” Ungkapnya.
Sementara, dana Rp 100 juta, hasil klarifikasinya ke Direktur BUMDes, memang kemungkinan disimpanpinjamkan dan ada jasa/ bunganya.
Akan tetapi, atas nama yang meminjam sudah diklarifikasi dan siap jika diminta mengembalikan sewaktu-waktu. Sindu juga menegaskan bahwa Anggaran Rp 140 juta itu ranah pengelolaannya di BUMDes dan sama sekali tidak melibatkan Kades. ( Sugimin/17)

indian pharmacies safe https://indiaph24.store/# top 10 online pharmacy in india
india pharmacy mail order