Sragen-Inspirasiline.com. Camat Plupuh, Kabupaten Sragen Edy Purwanto melaunching dan mensosialisasikan Aplikasi “Si Mas PeDe” di Aula Kantor Kecamatan setempat senin (24/10/2022)
Camat Plupuh Edy Purwanto dalam sambutannya mengatakan, Kepala Desa dalam menjalankan Pemerintahan di Desa, mempunyai banyak kewajiban yang harus tunduk pada Peraturan dan Perundangan yang berlaku, salah satu menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LPPD) setiap Akhir Tahun Anggaran maupun saat Akhir Masa Jabatan (AMJ).

Di dalam laporan tersebut berisi semua Program Kerja yang diselenggarakan diantaranya Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Pelaksanaan Pembangunan, Pembinaan Kemasyarakatan, Pemberdayaan Masyarakat, Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes), dan lain-lain.
“Laporan tersebut harus disampaikan Kepala Desa kepada Bupati melalui Camat paling lambat 3 bulan setelah akhir Tahun Anggaran. Dalam pelaksanaannya, sering kali penyampaian laporan tersebut terlambat, atau kadang tidak sedikit juga Desa yang tidak menyampaikan Laporan setiap tahunnya” Ungkap Camat Edy Purwanto
Dikatakan, dalam rangka melaksanakan pendelegasian evaluasi LPPD, Camat selama ini merasakan kesulitan karena sistem dan prosedur yang terukur dan terdokumentasi dengan baik belum ada. Hal tersebut sangat penting mengingat kondisi yang ada bahwa penyampaian LPPD sendiri secara umum keseluruhan Desa belum dilaksanakan dan isi kualitas dari LPPD sendiri juga belum diperhatikan.
Dengan demikian harapannya Camat akan mudah memberikan evaluasi dan melaksanakan pendelegasian yang sudah diberikan sehingga dapat mempertanggung jawabkan pelaksanaannya dengan baik, sehingga perlu adanya inovasi untuk memudahkan penyampaian laporan maupun cara melakukan evaluasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) tersebut.
Camat Plupuh Edy Purwanto mengatakan, Launching sekaligus Sosialisasi aplikasi “Si Mas PeDe” Sistem Informasi Evaluasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) untuk Mewujudkan Tertib Administrasi Pemerintahan Desa di Kecamatan Plupuh Kabupaten Sragen.
“Tujuan secara umum dari peluncuran Aplikasi ini adalah untuk membangun suatu sistem informasi yang mudah, murah, cepat dan akuntabel bagi Kepala Desa dalam menyampaikan LPPD, serta mengefektifkan kinerja Kecamatan Plupuh dalam melakukan evaluasi dan pembinaan penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LPPD)” ungkapnya.
Launching Si Mas PeDe dihadiri Perwakilan Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sragen, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta seluruh Kepala Desa (Kades) dan Sekretaris Desa (Sekdes) yang ada di Kecamatan Plupuh. ( Sugimin/17)
