Proyek Pasar Nglangon, Sragen Molor, Pelaksana Tidak Kena Denda

NEWS

Sragen-Inspirasiline.com. Proyek pekerjaan Pasar Nglangon, Sragen molor. Terlihat Proyek masih terbengkalai, yang  seharusnya Pekerjaan Rampung Senin (21/11/2022) kemarin.

Anehnya, Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) Kabupaten Sragen menerapkan Addendum sehingga Pelaksana melanjutkan Pekerjaan tanpa dikenai sanksi denda keterlambatan.

Kepala Diskumindag Kabupaten Sragen Cosmas Edwi Yunanto menyampaikan, ada Adendum. Karena ada Item Pekerjaan di awal Perencanaan tidak tercover. Lantas jika dipaksakan selesai pada tanggal 21 November, Bangunan Pasar tidak bisa difungsikan.

”Ada Pekerjaan baru, utamanya Paving,” Ungkap Cosmas Edwi Yunanto Kamis (24/11/2022).

Batas waktu Addendum hingga 16 Desember 2022 mendatang. Artinya Pelaksana mendapatkan tambahan waktu hingga 3 pekan. Pihaknya mengklaim Proges Pembangunan baru mencapai 81% berdasarkan laporan Minggu lalu.

” Tapi karena ada Addendum tidak ada denda. Kecuali sampai tanggal 16 Desember tidak bisa terselesaikan 100 %, baru Sisa Pekerjaan dikenakan Denda,” Ungkapnya.

Cosmas Edwi Yunanto menyampaikan, dari Perencanaan awal belum sempurna. Sehingga masih ada Pekerjaan yang perlu ditambahkan agar Bangunan Pasar Berfungsi.

”Dengan ini kita  cek harian karena kurang 18-20 %. Minimal sehari Progres bisa sehari 1 %,” Ungkapnya menjelaskan.

Untuk kekurangan Pemasangan Paving yang belum dikerjakan. Selain itu Rolling Kios dari awalnya sebagian, kemudian di Addendum seluruhnya Kios. Kemudian Item Addendum Pemasangan Plafon.

Cosmas Edwi Yunanto  menyampaikan, untuk nilai kontrak memang tetap. Namun karena masih ada sisa dari kontrak untuk dimaksimalkan. Pemenang lelang  PT Darlin Audia Surabaya menggunakan nilai Penawaran Rp 33,7 miliar. Sedangkan untuk Addendum memaksimalkan sisa Anggaran Nilai pagu Paket Rp 37.970.835.630.

Terkait Legalitas langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen yang diambil Cosmos Edwi Yunanto mengatakan, sudah melakukan Konsultasi dengan Inspektorat.

”Dalam hal ini sudah Sounding berkali-kali dengan Inspektorat, bagian Pembangunan. Sudah menjadi kesepakatan bersama dengan Pimpinan,” ujarnya. (Sugimin/17)

Bagikan ke:

13 thoughts on “Proyek Pasar Nglangon, Sragen Molor, Pelaksana Tidak Kena Denda

  1. Hey there! This is kind of off topic but I need some help from an established blog. Is it tough to set up your own blog? I’m not very techincal but I can figure things out pretty fast. I’m thinking about making my own but I’m not sure where to begin. Do you have any ideas or suggestions? Cheers

  2. Pretty section of content. I just stumbled upon your web site and in accession capital to assert that I get actually enjoyed account your blog posts. Anyway I’ll be subscribing to your augment and even I achievement you access consistently rapidly.

  3. I’ve been browsing on-line more than three hours as of late, yet I never found any fascinating article like yours. It?¦s lovely worth sufficient for me. In my opinion, if all website owners and bloggers made just right content material as you probably did, the net might be much more helpful than ever before.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *