Sukoharjo-Inspirasiline.com. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukoharjo kini memiliki fasilitas baru yaitu Traffic Management Center (TMC), untuk memantau kondisi arus lalu lintas di wilayah kota Sukoharjo dan sekitarnya.
TMC Satlantas Polres Sukoharjo diresmikan Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Selasa (29/11/2022) di Mako Satlantas Jalan Jen Sudirman.
Kapolres mengungkapkan, di Kabupaten Sukoharjo terdapat 11 titik kamera ETLE Statis yang terpasang di sepanjang jalan. Mulai dari Kartasura hingga jalur Wonogiri.
Dengan keberadaan ETLE Statis tersebut, setiap pelanggar akan terekam oleh kamera kemudian didata dan masuk dalam sistem.
“Di luar kamera statis tersebut, masih ada kamera ETLE Mobile yang selalu patroli untuk merekam setiap pelanggaran lalu lintas,” jelas Kapolres.
Namun demikian, lanjut Kapolres, keberadaan ETLE tersebut berdampak pada naiknya tingkat pelanggaran dan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas.
Sebab, sesuai dengan kebijakan Kapolri, sudah tidak ada petugas yang melakukan penilangan secara manual sejak menggunakan ETLE.
“Dalam kondisi seperti itu, masyarakat berfikir aman di jalan raya karena tidak ada petugas yang menilang. Padahal mereka yang melakukan pelanggaran sudah terekam oleh kamera ETLE,” jelas Kapolres.
Begitu masuk dalam sistem, nantinya data akan direkam kemudian petugas akan mengirimkan bukti pelanggaran yang dilakukan untuk melakukan pembayaran denda melalui BRIVA.
“Kalau ternyata sudah melanggar dan tidak memenuhi kewajiban membayar denda, nanti pada saat pajak, denda-denda itu akan diakumulasikan. Selain itu juga bisa dilakukan pemblokiran data kendaraan pelanggar,” tandas Kapolres.
Karena itu, Kapolres berharap disiplin masyarakat lebih meningkat meskipun tidak ada petugas yang melakukan tilang manual.pelanggaran yang terjadi selama diberlakukan ETLE mulai bulan Juni – sekarang sebanyak 9 419 pelanggar.
“Meski tidak ada tilang manual, kalau ada pengguna knalpot brong, balap liar, dan pelanggaran lain akan ditindak tanpa menggunakan ETLE. Karena kategorinya sudah meresahkan masyarakat,” jelas Kapolres. (Prie)