Brebes-Inspirasiline.com. Kepala BPJS Cabang Kabupaten Brebes Acep Dwi Yuniman mengatakan, dengan adanya regulasi ketenaga kerjaan maka program BPJS merupakan salah satu pilar dalam rangka pencegahan kemiskinan di Indonesia.
Anggota Korpri telah melakukan pengawalan tentang regulasi jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Acep Dwi Yuniman ketika acara resepsi Hari Ulang Tahun Korpri Ke 51 Kabupaten Brebes Selasa 29 Nopember 2022 di Pendopo Kabupaten Brebes.
Tidak hanya PNS yang terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Brebes, tetapi juga sebanyak 3.056 kepala desa dan perangkat, 1.530 honorer Kabupaten, dan 2.320 honorer guru TK telah terlindungi BPJS
“Kami sudah menyalurkan Rp 88 miliar dalam tahun 2022 di Kabupaten Brebes dalam bentuk tabungan hari tua, santunan kematian, bantuan uang tunai, bantuan sembako dan bantuan pelatihan,” terang Acep.
Dalam acara resepsi tersebut antara lain juga diserahkan santuan kematian kepada 15 orang ahli waris. Acep menandaskan, dengan bersedekah Rp 16.800 dalam bentuk iuran jaminan sosial maka sudah menjaga 1 keluarga dari resiko kemiskinan serta sudah mengurangi beban pemerintah dan mengurangi kerentanan ssosial.
Pada acara yang sama Ketua Depan Pengurus Korpri Kabupaten Brebes Ir. Joko Gunawan, MT menjelaskan HUT Korpri di Kabupaten Brebes selain upacara dengan inspektur upacara wakil Bupati Brebes Narjo, dan resepsi juga dilakukan anjangsana ke Panti Jompo, Panti Asuhan Donor Darah dan berbagai perlombaan dan penyerahan dana santunan kematian dari BPJS. (Biet)