Sukoharjo-Inspirasiline.com. Rapat Koordinasi (Rakor) Farum Komunkasi Umat Beragama (FKUB) se Solo Raya yang bertempat di pendopo Graha Satya Praja (GSP) Pemkab Sukoharjo pada Rabu (14/12/2022) yang dihadiri oleh ketua FKUB propinsi Jateng dan perwakilan FKUB dari masing-masing kabupaten/kota se Solo Raya.
Ketua FKUB Sukoharjo Zainul Abas ditemui wartawan usai acara rakor mengatakan bahwa rakor FKUB ini merupakan agenda rutin tiap 3 bulan sekali se Solo Raya yang diselenggarakan dikabupaten/kota secara bergiliran, dan hari ini kebetulan kabupaten Sukoharjo sebagai tuan rumah penyelenggaraan rakor.

Lebih lanjut Zainul Abas menyampaikan tema yang diusung dalam rakor FKUB kali ini adalah “ Penguatan Konsep dan Implementasi Desa Sadar Kerukunan”. Dalam rangka untuk membangun kerukunan dan mencegah intoleransi, dan faham radikalisme perlu membangun kesadaran sampai ditingkat desa.
Sebetulnya di Solo Raya ini masyarakatnya sudah rukun/toleransi, kerukunan ini akan dilaksanakan secara bertahap mulai dari kecil hingga besar. Khususnya dikabupaten Sukoharjo tingkat kerukunan sudah merata, yang terdiri dari satu umat beragama atau lebih. Sebagai contoh akan dibangun desa sadar kerukunan.

Ada 2 desa yang sudah dilakukan studi kelayakan untuk menjadi desa sadar kerukunan yaitu kalurahan Kartasura kecamatan Kartasura dan desa Kateguhan kecamatan Tawangsari, desa dan kalurahan tersebut akan kami lakukan proses berikutnya yaitu perencanaan kemudian akan dideklarasikan pada 2023 mendatang.
“ Desa Kateguhan kecamatan Tawangsari dan kalurahan Kartasura kecamatan Kartasura menjadi percontohan desa sadar kerukanan setelah diadaka uji kelayakan ,” ujar Zainul Abas.
Sementara itu ketua FKUB Jateng Taslim Sahlan juga menambahkan rakor FKUB ini kita bersama-sama FKUB se Solo Raya untuk menguatkan nego standing peraturan bersama Mentri no: 9 dan no 8 yaitu membangun kesetaraan, toleransi, kerukunan umat beragama, kemudian ada perangkat hukum yang terbaru yaitu Pergup no 35 tahun 2022 tentang pencegahan terorisme berbasis kekerasan.
“ Rakor FKUB ini sebagai langkah menguatkan nego standing peraturan bersama Mentri untuk membangun kesetaraan, toleransi, kerukunan umat beragama dan Pergub tentang pencegahan terorisme berbasis kekerasan,” tandas Taslim.
Irisannya bahwa FKUB ini bergerak di pencegahan, sehingga FKUB Sukoharjo terus melakukan pembinaan-pembinaan sampai ketingkat bawah, ada perangkat hukum lagi yaitu Pergup no: 37 th 2022 melembagakan kerukunan umat beragama ini masuk ke Lembaga Kemasyarakatan tingkat Desa (LKD) sehingga kedepan kepengurusan ditingkat RT/RW ada seksi kerohanian/kerukunan umat beragama hal ini akan lebih masip. Propinsi Jateng menjadi percontohan propinsi lain pasalnya propinsi Jateng pemberdayaan FKUB sampai ke akar rumput. Dan rakor ini juga dalam rangka persiapan Natal dan tahun baru. (Prie)

prednisone 5mg capsules: http://prednisone1st.store/# prednisone 10 mg over the counter