Grobogan-Inspirasiline.com. Kejaksaan Negeri Grobogan Seksi Bidang Intelijen melakukani penyuluhan hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah / Pesantren di Pondok Pesantren Al Hamidah tepatnya di MTS Al Hamidah Desa Kuwu Kecamatan Kradenan Kabupaten Grobogan, Senin (30/1/23).
Hadir dalam acara tersebut Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Grobogan Frengki Wibowo SH., MH selaku narasumber, Kepala Sekolah MTS Al Hamidah Binti Asyrikhah, S.Ag beserta jajaran guru MTS Al Hamidah, para siswa-siswi MTS Al Hamidah kelas VIII yang juga sekaligus merupakan Santriwan dan Santriwati Pondok Pesantren Al Hamidah sebanyak 50 (lima puluh) orang.


Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah / Pesantren ini dilaksanakan sebagai bentuk tindak lanjut Kejaksaan Negeri Grobogan melalui Seksi Intelijen terkait adanya kejadian seorang santri yang meninggal dunia akibat perkelahian antar santri di Pondok Pesantren Al Hamidah Desa Kuwu Kecamatan Kradenan Kabupaten Grobogan yang terjadi pada hari Minggu tanggal 15 Januari 2023. Frengki Wibowo, SH., MH., selaku narasumber menyampaikan materi terkait tugas fungsi Kejaksaan RI dimana Kejaksaan merupakan salah satu Aparat Penegak Hukum (APH) yang salah satu kewenangannya yaitu melakukan penuntutan, selain itu mengenalkan hukum sejak dini kepada para siswa / santri agar tidak melakukan perbuatan tindak pidana seperti pencurian sandal, sarung, perkelahian, bullying, narkotika, pencabulan / kekerasan seksual dilingkungan sekolah maupun pondok pesantren yang telah diatur dalam perundangan-undangan baik didalam KUHP ataupun perundang-undangan lainnya.
Karena konsekuensi dari aturan tersebut adalah sanksi pidana / hukuman yang dikenakan kepada pelakunya, sehingga diharapkan para siswa/i dapat mengenal hukum dan menjauhi hukuman.
Kepada Inspirasiline.com, Kasi Intelijen itu menyebutkan kedepannya Kejaksaan Negeri Grobogan akan terus melaksanakan penyuluhan hukum kegiatan Jaksa Masuk Sekolah / Pesantren di Sekolah maupun Pondok Pesantren lainnya di Wilayah Kabupaten Grobogan.
Hal itu merupakan upaya maupun komitmen Kejaksaan Negeri Grobogan dalam pencegahan terjadinya tindak pidana sejak dini, serta meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara khususnya masyarakat kalangan pelajar /santri.
Dalam acara tersebut terlihat antusiasme dari para siswa/i untuk lebih mengenal Kejaksaan, mengingat belum banyaknya siswa/i yang mengetahui apa itu lembaga Kejaksaan.
“Diharapkan dengan adanya kegiatan ini para siswa/i dapat lebih mengenal Kejaksaan dan bisa memahami hukum dan aturan-aturan yang berlaku.” pungkas Frengki. (jokowi)