Grobogan-Inspirasiline.com. Program Jaksa Masuk Pesantren ( Jamastren) yang digagas Kejajsaan Negeri Grobogan kini mulai berkembang. Melalui Seksi Bidang Intelijen Kejari Grobogan melaksanakan penyuluhan hukum serta pengawasan aliran keagamaan yang berada di Wilayah Kabupaten Grobogan bertempat di Pondok Pesantren Budi Utomo (LDII) Desa Krangganharjo Kecamatan Toroh Kabupaten Grobogan, Kamis (9/3/2023)
Hal itu disampaikan Kasi Intelijen Kejari Grobogan Frengki Wibowo, SH., MH kepada Inspirasiline.com melalui siaran persnya tadi pagi.
Frengki menyebut acara itu dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Grobogan Iqbal, SH., MH., (selaku narasumber) didampingi oleh Kasi Intelijen Kejari Grobogan Frengki Wibowo, SH., MH. beserta Staff Intelijen, Kepala Dewan Pembina Lembaga Pondok Pesantren Budi Utomo Moch. Solikhan,ST., para Ustad/Ustadzah beserta jajaran pengurus pondok Pesantren Budi Utomo (LDII) serta Para santri/santriwati Pondok Pesantren Budi Utomo (LDII) sebanyak 498 (Empat ratus sembilan puluh delapan) orang.
Dalam acara tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Grobogan . Iqbal, SH., MH., selaku narasumber mengingatkan kepada semua para santri/santriwati Pondok Pesantren Budi Utomo (LDII) akan pentingnya memahami tauhid dalam ajaran Agama Islam untuk dapat membedakan mana yang hak dan mana yang batil, untuk selalu menguatkan Iman didalam qalbu dalam kehidupan sehari-hari demi menjadi insan yang mulia disisi Allah.
Disampaikan, adanya perpecahan aliran keagamaan di Agama Islam bukan berarti merupakan perpecahan justru perbedaan itu menjadi persatuan.
Sedangkan materi yang diberikan Kajari Grobogan itu terkait 4 (empat) pilar kehidupan berbangsa dan bernegara yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.
Pilar pertama Pancasila terdiri dari Ketuhanan, Nilai Kemanusiaan, Nilai Persatuan, Nilai Kerakyatan dan Nilai Keadilan, pilar kedua UUD 1945 sebagai dasar dan landasan hukum dasar negara Republik Indonesia. Sedangkan pilar ketiga NKRI merupakan kesatuan dari berbagai ras, suku yang bersatu padu dalam satu perjuangan dan keutuhan bangsa dalam satu negara.
Pilar keempat Bhineka Tunggal Ika adalah prinsip yang menjadi dasar persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia walaupun berbeda, suku, bahasa, budaya namun tetap satu kesatuan, 4 (empat) pilar tersebut merupakan satu kesatuan utuh yang tidak bisa dipisahkan, karena 4 (empat) pilar merupakan dasar kokohnya suatu negara.
“Hal ini harus ditanamkan kepada generasi muda sebagai generasi penerus memajukan negara dan bangsa,” ucap Kajari Iqbal.
Pada kesempatan yang sama Kasi Intelijen Kejari Grobogan Frengki Wibowo, SH.,MH. memberikan pemahaman kepada para santri/santriwati terkait hukum yakni sebuah aturan yang bersifat mengikat kepada semua warga negara dan wajib dipatuhi sedangkan aturan dibuat untuk menjaga hak-hak dari masing-masing orang, selain itu agar para santri/santriwati tidak melakukan pelanggaran hukum.
Frengki menyebut salah satunya bullying yang sering terjadi di lingkungan Pondok Pesantren, untuk itu diharapkan para santri/santriwati untuk mengenal hukum dan menjauhi hukuman.
“Kejaksaan Negeri Grobogan kedepannya akan terus melaksanakan penyuluhan hukum melalui program Jaksa Masuk Pesantren di Wilayah Kabupaten Grobogan” ungkap Frengki.
Hal itu bertujuan menanamkan sejak dini prinsip 4 (empat) pilar terhadap generasi penerus khususnya para santri dan santriwati dilingkungan Pondok Pesantren. Selain itu dengan kegiatan penyuluhan hukum ini diharapkan para santri /santriwati dapat memperluas wawasan, lebih mengenal hukum dan menjauhi hukuman serta dapat menjadi pribadi yang taat hukum sehingga kejadian yang melanggar hukum dilingkungan Pesantren tidak terjadi dimasa depan.
Dalam acara tersebut terlihat antusiasme dari para santri/santriwati yang turut berebut dalam mengajukan pertanyaan untuk lebih mengenal Kejaksaan, kemudian Kasi Intelijen Frengki Wibowo, SH., MH., menjawab semua pertanyaan para peserta santri/santriwati dan terlihat kepuasan para peserta santri/santriwati saat mendengarkan penjelasan tersebut, semangat para santri/santriwati dari awal hingga selesainya acara ini menjadi harapan membentuk generasi yang menjunjung tinggi toleransi, sadar hukum dan cinta tanah air. (jkwi)