Grobogan-Inspirasiline.com. Seorang pemuda asal Desa Karangsari Kecamatan Brati, Grobogan, Jateng yakni MIT (23) terpaksa harus berurusan dengan pihak Kepolisian. Dia diamankan Polsek Brati Polres Grobogan setelah diketahui nekat mencuri ponsel.
Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kapolsek Brati AKP I Ketut Sudiartha mengatakan, pencurian tersebut berlangsung pada Selasa (7/3/2023) di rumah KS ( 35 ), yang juga merupakan warga Desa Karangsari, Kecamatan Brati, Grobogan.
’’Awalnya, korban mengecas ponsel disamping televisi yang berada di ruang tamu dalam rumahnya, kemudian ditinggal pelaku untuk menjaga warung di depan rumahnya,’’ kata Kapolsek Brati, Kamis (9/3/2023).
AKP I Ketut Sudiartha mengatakan, saat korban akan mengambil ponsel miliknya sudah tidak ada, tetapi charger masih ada di tempat.
KS (35) sempat menyakan pada beberapa orang yang berada di warungnya, tetapi tidak ada yang mengetahui.
Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar 1,2 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Brati Polres Grobogan.
’’Setelah menerima laporan, kami melakukan penyelidikan dan amankan terduga pelaku MIT (23),’’ jelas Kapolsek Brati Polres Grobogan.
AKP I Ketut Sudiartha mengatakan, setelah berhasil mengamankan terduga pelaku, diketahui pelaku sendiri ternyata masih merupakan tetangga, bahkan masih saudara dengan korban.
Melalui Polsek Brati Polres Grobogan kedua belah pihak sepakat menyelesaikan kejadian tersebut secara restorative justice. (jkwi/ Dhen)