Sukoharjo-Inspirasiline.com. Bertempat di halaman Setda Pemkab Sukoharjo Bupati Sukoharjo, Etik Suryani mengambil sumpah/janji kepada 142 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) kemarin, Rabu (15/3/2023). Menariknya, usai diambil sumpah/janji, ratusan ASN tersebut langsung diguyur air menggunakan mobil pemadam kebakaran.
Dalam sambutannya Bupati mengucapkan selamat kepada para ASN yang telah melaksanakan pengambilan sumpah/janji ASN. Bupati berharap dengan momentum tersebut menjadikan motivasi dan penyemangat tersendiri bagi para PNS untuk senantiasa bekerja dan mengabdikan diri sebagai ASN sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksinya) yang menjadi tugas dan tanggung jawab saudara sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.


Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Pasal 66 ayat 1 menyebutkan bahwa “Setiap calon ASN pada saat diangkat menjadi ASN wajib mengucapkan sumpah/janji”.

Sumpah/janji adalah bentuk kesanggupan mentaati kewajiban dan untuk tidak melakukan larangan yang ditentukan, yang diikrarkan di hadapan atasan yang berwenang menurut agama atau kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

“Karena pada hakekatnya sumpah/janji bukan saja merupakan kesanggupan terhadap atasan yang berwenang tetapi juga merupakan kesanggupan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, bahwa yang bersumpah/berjanji akan mentaati segala kewajiban dan tidak melakukan segala larangan yang telah ditentukan,” ujar Etik Suryani.

Untuk itu kepada para ASN yang baru saja mengangkat sumpah/janji hendaknya selalu merenungi dan meresapi arti maknanya. Sejalan dengan hal tersebut hendaknya ASN dapat menjaga nama baik pribadi maupun instansi, dan tidak melakukan hal-hal yang menyimpang dari peraturan perundang-undangan. Terus jaga dan tingkatkan etos kerja yang produktif, terampil dan kreatif, sehingga tidak ada lagi suara-suara miring terkait kinerja ASN yang lamban dan kurang professional.
Selain itu hendaknya ASN dituntut untuk mampu melaksanakan amanah sebagai aparatur Negara, aparatur pemerintah dan abdi masyarakat. Sebuah kondisi yang tentu saja memberikan konsekuensi logis bagi ASN untuk terus menumbuhkan dan meningkatkan kedisiplinan dan etos kerja yang tinggi sehingga kehadiran saudara akan semakin memberikan warna positif di instansi tempat saudara bertugas.
“Bekerjalah dengan semangat, cerdas, melayani dengan sepenuh hati, dan tetap menjaga kinerja, dedikasi serta loyalitas yang tinggi,” pesan Bupati.
Bupati juga menyampaikan, jika pelayanan publik merupakan prioritas utama dalam Reformasi Birokrasi, yang mengisyaratkan untuk dapat tercipta terobosan dalam rangka percepatan peningkatan pelayanan publik. Atas dasar hal tersebut, ASN sudah seharusnya dan sepatutnya membuang jauh-jauh dan merubah stigma negatif yang melekat bahwa ASN sibuk melayani diri sendiri.
Nilai-nilai dasar (Core value) BerAKHLAK sudah seharusnya kita pedomani dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, sebagai nilai dan etika profesional dalam memberikan pelayanan publik, yang merupakan akronim dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis dan Loyal. Yang mengandung makna sebagai berikut:
Berorientasi Pelayanan yaitu berkomitmen memberikan pelayanan prima demi kepuasan masyarakat, Akuntabel yaitu bertanggung jawab atas kepercayaan yang diberikan, Kompeten yaitu terus belajar dan mengembangkan kapabilitas, Harmonis yaitu saling peduli dan menghargai perbedaan, Loyal yaitu berdedikasi dan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara.
“Oleh karena itu, pesan saya jadilah ASN yang bisa menjadi panutan, dan jadilah ASN yang memiliki dedikasi dan loyalitas tinggi terhadap pimpinan. Syukurilah hal ini dengan cara merealisasikan tindakan nyata, kerja keras, disiplin, jujur dan mampu mengemban amanah sebaik-baiknya dalam pengabdiannya pada masyarakat, bangsa dan negara,” imbuhnya. (Prie)