Sragen-Inspirasiline.com. Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pondok Pesantren (Ponpes) dan Madrasah masih digodok kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sragen. Salah satu pembahasannya terkait Penganggaran Madrasah Diniyah (Madin) Lantaran Madrasah Diniyah banyak yang belum tersentuh bantuan.
Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Ponpes dan Madrasah DPRD Sragen Faturahman menyampaikan, Madrasah pada umumnya sudah mendapat perhatian dari kementerian Agama (kemenag), baik dari Anggaran Pendapat Belanja Negara (APBN) dan Anggaran lainnya. Namun untuk Madrasah Diniyah masih belum tersentuh Penganggaran karena dikelola masyarakat. Padahal sejauh ini jumlah Madrasah Diniyah di Kabupaten Sragen mencapai ratusan.
”Di Sragen jumlahnya Ratusan. Kalau ada 208 Desa/Kelurahan di Sragen, Madrasah Diniyah dalam Satu Desa bisa Dua sampai Tiga Madrasah,” Jelas Faturahman kepada Inspirasiline.com Jum’at (17/3/2023)
Sebab itu, kebanyakan Para Guru Ngajinya bermodalkan Ikhlas. Hal ini perlu sentuhan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk menarik Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) ke Madrasah Diniyah.
”Kami lebih Konsentrasi pada Diniyah, ini dikelola Masyarakat. Bahkan Jumlahnya lebih banyak dari pada Pesantren. Sehingga nanti dalam Perda akan ada penambahan kata Diniyah,” Ungkapnya.
Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sragen menekanan dalam Perda Pesantran ini sangat penting untuk menambahkan kata Diniyah. Bantuan nanti disasar untuk keseluruhan kebutuhan. Dalam Draf saat ini ada Madrasah Formal dan Nonformal. Kemudian kalimat tersebut dihilangkan dan ditekankan ke Diniyah.
”Perubahan Nomenklatur, jadi diharapkan bisa menerima bantuan dari Kabupaten hingga Pusat,” Jelasnya.
Faturahman menambahkan, tindak lanjutnya Raperda ini setelah Dewan menggelar Public Hearing. Maka akan diundang dari berbagai Elemen Masyarakat dan Ormas Keagamaan. Pihaknya berharap Bosda yang dianggarkan bisa membantu Perkembangan Madrasah Diniyah di Sragen. (Sugimin/17)