KPU Sosialisasikan Daerah Pemilihan

NEWS

Sukoharjo-Inspirasiline.com. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo melaksanakan Sosialisasi Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukoharjo pada Pemilu Tahun 2024 di Hotel Brother, Selasa  (21/3/2023).

Acara dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo Nuril Huda, didampingi Anggota Syakbani Eko Raharjo, Suci Handayani dan Ita Efiyati.

Nuril Huda ketua KPU didampingi Sakbani Eko Raharjo

Dalam sosialisasi tersebut KPU mengundang  Organisasi Perangkat Daerah (OPD),  stakeholder terkait, Pimpinan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024, dan  Camat se-Kabupaten Sukoharjo.

Nuril Huda membuka acara sekaligus memberikan arahan, Nuril meyampaikan bahwa daerah pemilihan (Dapil)  instrumen penting dalam pemilu, daerah pemilihan di tingkat  RI, Provinsi, Kabupaten/Kota. Sistem Pemilu kita  proporsional terbuka sehingga  dapil berwakil banyak ditata dalam setiap pemilu.

Saat sosialisasi di hotel Brother

Anggota DPR RI sebanyak  580 dibagi dalam Dapil ;  untuk Jawa Tengah terdiri dari 13 dapil dengan 120 kursi. Sementara untuk  Kabupaten Sukoharjo ada 5 dapil dengan 45 kursi.

“Dalam pemilu daerah pemilihan ditingkat RI, Provinsi, Kabupten/Kota dengan sistem proporsional terbuka sehingga dapil berwakil banyak dan perlu di tata,” ungkap Nuril Huda.

Sementara itu Divisi Teknis Penyelenggaraan  Syakbani Eko Raharjo, selaku narasumber  memaparkan Peraturan KPU No 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Kabupaten  Sukoharjo  dibagi menjadi lima (5)  Dapil.

Dapil 1  terdiri dari 3 Kecamatan yakni Kecamatan Sukoharjo, Nguter, Bendosari dengan alokasi kursi ada 11; Dapil 2 terdiri dari 3 Kecamatan yakni Kecamatan Weru, Tawangsari, Bulu dengan alokasi kursi sejumlah 7; Dapil 3 terdiri dari 3 Kecamatan yakni Kecamatan Kartasura, Gatak, Baki   dengan alokasi 12 kursi . dan Dapil 4 hanya satu Kecamatan Grogol dengan jumlah alokasi kursi ada 6 ; kemudian Dapil 5 terdiri dari Kecamatan Mojolaban dan Polokarto dengan alokasi kursi sejumlah 9.

Terdapat pergeseran  1 kursi dari dapil 2 ke dapil 3 yakni  pada Pemilu 2019 dapil 2 ada 8 kursi menjadi 7 kursi, dan dapil 3 pada Pemilu 2019 ada  11 kursi menjadi 12 kursi.  Pergeseran alokasi kursi karena bertambahnya dan berkurangnya  jumlah penduduk yang cukup signifikan.

Pada kesempatan tersebut, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Suci Handayani  juga menyampaikan sosialisasi terkait Tahapan Pemilu Tahun 2024. Dikatakannya pelaksanaan coklit oleh Pantarlih  selesai dilakukan 100 % , selanjutnya akan dilaksanakan rapat pleno DPS  (Daftar Pemilih Sementara )  secara berjenjang dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan dan kabupaten dilakukan sejak akhir Maret 2023 sampai 5 April 2023.   (Prie)

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *