GROBOGAN (inspirasiline.com) Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Purwodadi terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dalam upaya menjaga kelestarian kawasan hutan dan memberikan kepastian hukum terhadap pengelolaan aset negara. Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan silaturahmi dan koordinasi antara Wakil Administratur KPH Purwodadi, Henry Kristiawan, bersama Kepala Sub Seksi Hukum, Kepatuhan, Agraria dan Komunikasi Perusahaan (HKAKP), dengan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Grobogan, Sri Zainal Arifin, S.H., beserta jajaran Jaksa Pengacara Negara, di Kantor Kejaksaan Negeri Grobogan, Senin (20/07/2026).
Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab dan produktif dengan membahas berbagai agenda kerja sama antara Perhutani dan Kejaksaan Negeri Grobogan, khususnya persiapan pelaksanaan program Jaksa Masuk Hutan (JANTAN) yang secara rutin diselenggarakan setiap tahun dan direncanakan kembali dilaksanakan dalam waktu dekat.
Program JANTAN merupakan salah satu bentuk kolaborasi edukatif antara Perhutani dan Kejaksaan Negeri Grobogan yang bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa hutan, Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), pelaku usaha, maupun para pemangku kepentingan lainnya mengenai pentingnya menjaga kawasan hutan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain membahas pelaksanaan JANTAN, koordinasi juga membahas berbagai isu hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), antara lain penanganan penggunaan bangunan maupun pemanfaatan kawasan hutan tanpa izin, pengamanan aset negara yang dikelola Perhutani, pendampingan hukum, pemberian legal opinion, legal assistance, serta langkah-langkah preventif dalam penyelesaian permasalahan hukum agar dapat diselesaikan secara efektif, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Administratur KPH Purwodadi Henry Kristiawan menyampaikan bahwa sinergi dengan Kejaksaan Negeri Grobogan merupakan bagian penting dalam memperkuat tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) sekaligus menjaga kelestarian kawasan hutan.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan Kejaksaan Negeri Grobogan yang selama ini menjadi mitra strategis Perhutani. Melalui koordinasi ini kami berharap program Jaksa Masuk Hutan dapat kembali memberikan edukasi hukum kepada masyarakat sehingga pemanfaatan kawasan hutan dapat berjalan sesuai ketentuan. Di sisi lain, koordinasi bidang Datun juga sangat penting untuk memperkuat perlindungan aset negara, menyelesaikan berbagai persoalan hukum secara tepat, serta mencegah terjadinya pelanggaran, termasuk penggunaan bangunan atau pemanfaatan kawasan hutan tanpa izin,” ujar Henry.
Sementara itu, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Grobogan, Sri Zainal Arifin, S.H., menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung Perhutani dalam aspek pendampingan hukum maupun upaya preventif melalui penyuluhan hukum kepada masyarakat.
“Kejaksaan Negeri Grobogan melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara siap bersinergi dengan Perhutani dalam memberikan pendampingan hukum, bantuan hukum, maupun pertimbangan hukum sesuai kewenangan yang dimiliki. Program Jaksa Masuk Hutan merupakan media yang efektif untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sehingga berbagai potensi pelanggaran, termasuk penggunaan kawasan hutan tanpa izin maupun sengketa keperdataan lainnya, dapat dicegah sejak dini. Harapannya, pengelolaan kawasan hutan dapat berlangsung secara tertib, memberikan manfaat bagi masyarakat, sekaligus menjaga kelestarian hutan sebagai aset negara yang harus dilindungi bersama,” jelas Sri Zainal Arifin.
Melalui koordinasi ini, Perhutani KPH Purwodadi dan Kejaksaan Negeri Grobogan berharap kerja sama yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan, tidak hanya dalam penyelesaian persoalan hukum, tetapi juga melalui langkah-langkah preventif berupa edukasi, sosialisasi, serta penguatan kesadaran hukum masyarakat. Dengan demikian, pengelolaan hutan dapat berlangsung secara berkelanjutan, memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan, serta mendukung terwujudnya kelestarian hutan untuk generasi mendatang. (jk/Aris).
