Setelah Desa Tangkil Jadi Percontohan Desa Anti Korupsi, 5 Desa Di Sragen Ikuti Bimtek Desa Anti Korupsi 2023

NEWS

Sragen-Inspirasiline.com. Direktorat Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) Menggelar Bimbingan Teknis Desa Anti Korupsi 2023 Bagi Kepala Desa dan Perangkatnya Digelar di Ruang Sukowati Selasa (9/10/2023).

Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati Hadir dan Membuka Secara Resmi Kegiatan Tersebut Didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sragen  Hargiyanto  Beserta Para Asisten Sekda dan Sejumlah Camat, Enam Kepala Desa (Kades): Tangkil, Sidoharjo, Sukorejo, Krikilan, Gesi dan Pilangsari, Perangkat Desa (Perdes) Tangkil, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama.

Aris Dedy Arham berserta tim KPK RI dan Sri Rahayu Ningsih mewakili Inspektorat Provinsi Jawa Tengah menjadi Narasumber Pada Bimtek tersebut.

“Kegiatan ini dimaksudkan untuk menyediakan wadah bagi para Kades dan Perangkatnya Didalam Mengimplementasikan Desa Korupsi serta Dapat lebih Memantulkan Pencegahan Korupsi yang ada di Desa.” Ungkap Perwakilan Inspektorat Provinsi Jawa Tengah Sri Rahayu Ningsih

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah Mencanangkan 29 Desa Anti korupsi yang Dilaksanakan di Desa Sijenggung Kabupaten Banjarnegara Tanggal, 15 Desember 2022 oleh Gubernur Jawa Tengah bersama KPK.

“Hal ini Merupakan Suatu Keseriusan Pemprov Jawa Tengah Dalam Mendukung Pencegahan Korupsi Pada Pemerintahan Desa. Pencangan Dimaksudkan Untuk Mencegah Korupsi Yang Selama ini Telah Berkembang Sampai di Tingkat Pemerintah Desa (Pemdes).” Ungkapnya.

Tim KPK RI Aris Dedy Arham Menyatakan, Desa Tangkil, Kecamatan Sragen Merupakan Desa Percontohan Desa Anti Korupsi dan Termasuk Dalam 29 Desa Anti Korupsi di Jawa Tengah.

Dijelaskan, Program Desa Anti Korupsi Merupakan Program Yang Diinisiasi KPK Bekerja Sama Dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan dan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Dengan Tujuan Untuk Sama-Sama Melakukan Tindakan Pencegahan Korupsi Yang Dimulai dari Desa.

Menurutnya Korupsi Masih Menjadi Masalah Utama di Indonesia. Korupsi Dianggap Menjadi hal yang Biasa. Namun Dengan Perkembangan Jaman saat ini Masyarakat Perlu Bersyukur Dengan Adanya influencer-influencer Yang Menyampaikan Informasi Mengenai Korupsi di Platfor-Platform Digital Sehingga Informasi Menjadi Viral.

Berdasarkan Data Kasus Tindak Pidana Korupsi Yang Melibatkan Kepala Desa, KPK Mencatat Dari Tahun 2014- 2022 ada 841 Kasus Dengan Dugaan 975 Yang Melibatkan Kepala Desa. Paling Tinggi Adalah Kepala Desa, Kemudian Bendahara Keuangan Desa, dan Sekretaris Desa.

“Kepala Desa dan Bendahara Desa Merupakan Duet Striker Maut Untuk Melaksanakan Korupsi. Karena ini Adalah Jalur Masuk Supaya Lebih Bebas Mengelola Keuangan Desa.” Ungkapnya.

Ditambahkannya, Upaya Pencegahan Tindak Korupsi Yang Dilakukan KPK Yaitu Mengingatkan Kepala Desa dan Perangkat Desa Untuk Tidak Melakukan Hal-Hal Yang Berpotensi Melakukan Tindakan melanggar Undang-Undang/Peraturan.

Untuk itu Diminta Melakukan Pendidikan dan Pencegahan Salah Satunya Dengan Program Desa Anti Korupsi Yang Merupakan Praktisi Awal Dalam Kerangka Membangun Desa Yang Memiliki Tata Kelola Pemerintahan Desa Yang Baik.

Ada 5 Indikator Dalam Desa Anti Korupsi Yaitu : Penguatan Tata Laksana, Penguatan Pengawasan, Penguatan Kualitas Pelayanan Publik, Penguatan Partisipasi Masyarakat, dan Kearifan Lokal.

Selanjutnya, Untuk Melakukan Strategi Pencegahan Korupsi Kita Harus Memperbaiki Sistem-Sistem Yang Ada. Di Sragen Saat Ini Sudah Tidak Ada Lagi Desa Yang Tidak Menggunakan IT Untuk Melakukan Catatan Keuangan Desa. Semuanya Sudah Dillakukan Salah Satunya Dengan Sistem SIskeudes.

Untuk itu KPK Mengharapkan Dukungan Dari Semua Pihak dan Juga Masyarakat Kabupaten Sragen Agar Program Anti Korupsi Dapat Berjalan Dengan Baik. Berawal dari Desa Bersama-sama Mewujudkan Indonesia Bebas dari Korupsi.

Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati Mengapresiasi Bimbingan Teknis Yang Diberikan KPK Kepada Kepala Desa dan Perangkat Desanya Yang ada di Kabupaten Sragen.

“Hari Ini Kami Menginisiasi Menghadirkan Desa Pilangsari, Desa Sidoharjo, Desa Gesi, Desa Sukorejo, dan Desa Krikilan. Tidak Hanya Desa Tangkil Yang Sudah Menjadi Percontohan Desa Anti Korupsi, Tapi Kami Tambahkan 5 Desa ini. Menjadi Transparan dan Akuntabel itu Membutuhkan Komitmen dan Integritas. Di Kabupaten Sragen Sudah dilakukan Cash Management System (CMS). Tidak Ada Lagi Transaksi Secara Tunai.” Ungkapnya.

Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati  Berharap Dengan Bimbingan KPK Akan Dapat Memberikan Masukan Kepada Kepala Desa Seperti Jika Ada Beberapa Hal Yang Dilakukan Ternyata Tanpa Disadari Telah Mengarah Ke Tindak Korupsi.

“Mari Kita Sama-Sama Belajar. Integritas itu Harus Kita Jaga 24 Jam. Terimakasih KPK Atas Bimbingannya.” Pungkasnya. ( Sugimin/17-Release Diskominfo Sragen )

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *