Pasutri Pembuang Bayi Kandungnya Berhasil dibekuk Satreskrim Polres Jepara

NEWS

Jepara-Inspirasiline.com. Satreskrim Polres Jepara berhasil mengungkap pelaku pembuang bayi yang tidak lain adalah anak kandungnya sendiri, kurban ditemukan di Sumur.  Dan pelaku itu ternyata orang tua kandungnya sendiri, yaitu pasangan suami istri (pasutri) MR (44) dan S (31) dari bayi berusia 3 bulan tersebut. Hal itu diungkapkan Kapolres Jepara saat konferensi pers di Mapolres pada Senin (22/5/2023).

Saat ditanya pasutri ini tega membuang bayinya ke sumur karena faktor ekonomi dan emosi terhadap sang anak yang terus menangis dan rewel.

Foto pasutri pelaku pembuang bayi kandungnya

“Perbuatan itu dilakukan tersangka karena tidak ada biaya untuk berobat ditambah emosi terhadap sang anak yang rewel karena sakit dan tidak kunjung sembuh,” ujar Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho

Lebih lanjut Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan kedua tersangka dikenakan pasal tentang perlindungan anak dengan ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun atau denda maksimal Rp 3 miliar.

Kapolres AKBP Wahu Nugroho tunjukkan BB pelaku

“Pasal 80 Ayat 3 dan ayat 4 Undang Undang Perlindungan Anak dan juga Pasal 338 atau 340 KHUPidana. Ancaman pidana paling lama 15 tahun atau denda paling banyak Rp 3 miliar,” terang AKBP Wahyu.

Kapolres juga mengungkapkan, kedua tersangka sempat berpura-pura kehilangan anak mereka yang nomor dua. Anak berinisial MHR itu baru berusia 3 bulan. Mereka juga sempat membuat alibi bahwa bayi tersebut hilang diculik.

“Memang pada saat kejadian, pada awalnya tersangka membuat alibi dengan jendela rumah dibuka, seolah-olah anaknya ada yang mengambil atau menculik. Sempat datang ke Polsek melaporkan bahwa anaknya hilang,” ungkap Kapolres.

“Sehingga tercipta asumsi seolah-olah anaknya diculik orang lain,” imbuhnya.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan terkait kasus anak hilang tersebut. Hasilnya, diketahui bahwa bayi malang tersebut dibuang oleh kedua orang tuanya sendiri.

“Kita melakukan penyelidikan dan menurunkan anjing pelacak, kita kumpulkan informasi. Kedua orang tua inilah yang membuang anaknya sendiri ke dalam sumur tersebut,” jelas AKBP Wahyu Nugroho. (Pri)

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *