Tegal-Inspirasiline.com. Operasi ” Patuh Candi 2023 ” yang dilakukan.oleh jajaran.Satlantas Polresta Tegal, meski baru berjalan sepekan, namun sudah berhasil menindak 1.972 pelanggar.
Seperti yang direalis oleh Humas Polresta Tegal Senin. (17/7) pelanggar kebanyakan pemgendara yang tidak memakai helem dan melawan arah, termasuk kendaraan yang tanpa plat nomer.
Kasatlantas Polres Tegal Kota, AKP Mustakim mengatakan, evaluasi operasi patuh candi dalam seminggu ini, terpantau masih banyak masyarakat belum tertib berlalu lintas.
Pihaknya mencatat, sehari jumlah pelanggar bisa mencapai 200 orang lebih.
Dalam satu minggu ini jumlah keseluruhan pelanggar yang sudah di tindak sebanyak 1.972 pelanggar. Dengan rincian penindakan melalui Etle 1.770 pelanggar, tilang manual 138 pelanggar dan teguran 64 pelanggar.
Menurut Mustakim Artinya masih banyak masyarakat yang belum tertib, baik kendaraan roda dua maupun roda empat. Seperti tidak pakai helm, melawan arus, kelebihan kapasitas dan tidak memakai plat nomor serta pengendara yang masih anak-anak.
Kasat Lantas menjelaskan, penindakan oleh anggotanya menerapkan sistem ETLE dengan CCTV dan hunting system atau penindakan bergerak. Tetapi petugas tetap mengedepankan langkah pre’emtif dan preventif dengan memberikan teguran secara humanis serta sosialisasi.
Kasat lalin minta kepada masyarakat untuk meningkatkan kepatuhan dan ketertiban dalam berlalu lintas hal tersebut untuk menjaga keselamatan diri serta mencegah terjadinya potensi kecelakan lalu lintas yang dapat merugikan orang lain.
Dia juga mengingatkan kepada masyarakat, sebelum bepergian supaya mengecek kelengkapan kendaraan seperti SIM, STNK, helm dan keperluan lainnya. (Biet)