Polres Tegal Ungkap Kasus Peredaran Gelap Narkotika

NEWS

Tegal-Inspirasiline.com. Didampingi Kaurbinops Ipda Ahmad Joni, SH dan Kasie Humas Ipda Untung Heru Santoso, S.IP, KA.Sat.Narkoba Polres Tegal AKP. Bambang Waluyo, SH melakukan Konferensi Pers, soal pengungkapan kasus, dua orang tersangka peredaran gelap dan penggunaan narkotika. Galar perkara berlangsung Senin (7/8/2023) di Mapolres Tegal.

Diungkapkan oleh Kasat narkoba yang memimpin langsung gelar perkara tersebut, dua kasus tersebut yang pertama terungkap di sekitar spbu Karanganyar, Desa Karanganyar desa Kecamatan Dukuhturi, Tegal, tersangkanya adalah (T).

Opsnal Satresnarkoba Polres Tegal melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap (T) pada Kamis, 3 Agustus 2023 sekitar pukul 02.35 WIB di pinggir jalan.

Dari hasil penggeledahan Ditemukan dua paket shabu dengan berat kotor 1,97 gram. Paket Shabu tersebut dibungkus dengan plastik klip putih bening dan disimpan didalam wadah kertas rokok.

Kasus berikutnya tesangka berinisial (MAA), tertangkap di pinggir jalan raya Desa Dampyak, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal pada hari Sabtu, 5 Agustus 2023. Ditemukan satu paket shabu dengan berat kotor 0,20 gram dibungkus plastik klip putih bening dan diselotip warna biru. (MAA) diduga memperoleh shabu tersebut dengan cara membeli melalui online kemudian diletakkan di suatu tempat untuk diambil.

Kedua tersangka dan beberapa barang bukti telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Di jelaskan oleh Bambang Waluyo,, Atas tindakan yang telah dilakukan kedua tersangka, akhirnya mereka terancam pasal yang sama, yakni pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana kurungan atau denda.

Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun, S.H., S.I.K. yang dihubungi terpisah menegaskan jajarannya siap memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Tegal, serta menghimbau kepada masyarakat agar bisa memberikan informasi kepada polres atau polsek terdekat bila menemukan indikasi peredaran gelap narkoba khususnya di Kabupaten Tegal. (Biet)

Bagikan ke:

1 thought on “Polres Tegal Ungkap Kasus Peredaran Gelap Narkotika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *