Slawi-Inspirasiline.com. Bilboard atau baliho bergambar calon presiden dan calon anggota legislatif dari PDIP yang telah di lepas oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tegal Selasa 23 Agustus 3023, menuai tanggapan pedas oleh Girman pemilik baliho tersebut. Girman membantah dirinya tidak mau membayar pajak papan reklame tersebut
” Siapa bilang saya tidak mau bayar, saya siap membayar tetapi ditolak alasannya mau dibongkar. di daerah lain Bilboard bando jalan juga masih banyak yang berdiri semua ini kan kebijakan Bupati, dulu waktu yang di pasang baliho dari partai lain di diamkan saja, sekarang malah dilepas.” Jelas Girman.
Girman mengaku memang Pihaknya telah dihubungi oleh Satpol PP, menurutnya, kalau memang mau di bongkar, silahkan di bongkar,
” kita ini lagi tenang – tenang malah dibikin masalah, kalau begitu pemerintah dalam hal ini Bupati ngajak buka bukanan masalah”
” tulis statemen saya kalau Bilboard saya di bongkar, kami akan membongkar kasus Bupati.” Tegas Girman yang juga ketua Projo Kabupaten Tegal.
Seperti pada pemberitaan sebelumnya Satpol PP Pemkab Tegal telah melepas baliho bergambar calon presiden dan calon anggota legislatif yang melintang di Jl.A.Yanj Slawi Selasa (22/8/2923).
Karena menurut Sekretaris Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Teguh Mulyadi yang memimpin pembongkaran baliho tersebut bahwa pemkab telah mengingatkan ke pemilik Bilboard hampir setiap tahun sejak 2016 tapi tidak direspon.
“dan terakhir tadi pagi saya menghubungi pemilik baliho tersebut dia mempersilahkan di bongkar.” Jelas Teguh Mulyadi.
” yah kami lepas karena melanggar peraturan daerah No 7 tahun 2011 tentang Bando Jalan yang melintang di jalan raya.” jelas Teguh
Dan kata Teguh Mulyadi gawang atau tempat pemasangan baliho ini sudah berdiri sejak tahun. 2016 namun tidak pernah bayar pajak. (biet)
