91 Ribu Kendaraan Bermotor Di Kabupaten Tegal Belum Bayar Pajak

NEWS

Slawi-Inspirasiline.com. Seperti yang diungkapkan oleh Kepala Bagian Pajak Kendaraan Bermotor Samsat Kabupaten Tegal Safi`i kendaraan bermotor di Kabupaten Tegal jumlahnya ratusan ribu unit, tetapi yang belum memenuhi kewajibannya atau nunggak, hingga pertengahan tahun 2023 mencapai sekitar 91 ribu unit.

” Belum termasuk kendaraan dinas (plat merah) yang juga belum bayar pajak jumlahnya sekitar 679 unit.lebih.” diungkapkan.oleh Safi’i di ruang kerjanya.

Padahal ungkap Safi’i, bahwa pembayaran pajak akan kembali kepada kita diantaranya dengan menikmati infrastruktur jalan yang halus,

” Coba panjenengan ke pelosok desa sekalipun, semua jalan sudah halus, itu semua uang dari pajak, diantaranya ya pajak kendaraan bermotor ” Papar Safi’i.

Soal kendaraan dinas yang nunggak pajak kata Safi’i masih dinktiscek dengan bagua. Asset Pemkab. Artinya bahwa ke daratan tersebut masih dimiliki Pemda atau sudah di lelang, sebagia meski sudah dilelang tetapi belum dibalik nama, ya masih menjadi tanggung jawab Pemda, harusnya segera dilakukan penghapusan. Kata Safi’i.

” mungkin juga karena banyaknya kendaratan, BPKB nya kesriwak,, atau nyekio, karena kendaraan ini kan menyebar di wilayah Kabupaten,,’ tutur Safi’i.

Dengan banyaknya penunggak bekas mengurangi pendapatan target Samsat Kabupaten Tegal yang lada tahun 2023 ditarget Ro.178 mikyard.sedangjan pencapaian pendapatan hingga pertengahan September 2923 baru.mendapat sekitar 60 %

Ditambahkan, Operasi Zebra Candi yang dilaksanakan oleh Satlantas Polres Tegal, secara signifikan belum berpengaruh pada penurunan penunggakan wajib pajak, karena kata Safi’i dalam operasi tersebut, petugas operasi hanya memberi teguran. dalam upaya peningkatan disiplin berlalu lintas. (Biet)

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *