530 PNS Terima SK Kenaikan Pangkat, Bupati Minta PNS Jaga Integritas

NEWS

Sragen-Inspirasiline.com. Sebanyak 530 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten(Pemkab)  Sragen menerima Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat Periode Oktober 2023.

Penyerahan SK Kenaikan Pangkat diserahkan Secara Simbolis  oleh Bupati Sragen dr. Kusdinar Untung Yuni Sukowati di Pendopo Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Sragen Selasa (17/10/2023).

Kepala Badan Kepegawaian, Pelatihan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sragen, Kurniawan Sukowati mengatakan sebanyak 530 PNS menerima SK Kenaikan Pangkat dan 6 Orang tidak memenuhi syarat karena beberapa hal.

“Hari ini 530 PNS menerima SK dari Total 536 Usulan Kenaikan Pangkat. Terdiri dari Golongan II dari  56 Orang, Golongan III: 389 Orang, Golongan IV a – IV b :  75 orang dan Golongan IV/c : 10 Orang.” Ungkapnya.

Kurniawan Sukowati menambahkan dari 530 PNS Penerima SK tersebut terdapat Enam Orang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) diantaranya 1 Orang belum melaksanakan Diklat PIM, 2 Orang tidak bisa ikut Pengangkatanan JF, 1 Orang tidak ada SK Perpindahan dari Terampil Ke Ahli, 1 Orang belum ada SK Kenaikan Jenjang Jabatan Perawat Penyelia dan 1 Orang belum ada SK Kenaikan Jenjang Jabatan Perawat Mahir.

“Saat ini Periode Usulan Kenaikan Pangkat yang semula hanya Dua Periode dalam Satu Tahun yaitu April dan Oktober saja, akan diubah menjadi 6 Periode dalam Satu Tahun yaitu Periode Februari, April, Juni, Agustus, Oktober dan Desember. Namun pelaksanaan periode tersebut masih menunggu Surat Edaran (SE) dari BKN.” Urainya.

Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati memberikan Apresiasi Atas Kenaikan Pangkat para PNS Kabupaten Sragen. Menurutnya PNS memiliki Jenjang Karir serta Aturan dan Regulasi yang jelas sehingga banyak Orang yang berminat menjadi PNS.

Pemerintah Kabupaten Sragen telah memberikan Apresiasi Kepada 51%  Tenaga Honorer yang telah mengabdi selama Sekian Tahun dengan diberikan Penghargaan untuk mengikuti PPPK melalui Jalur Khusus sehingga Memiliki Kesempatan menjadi PNS besar.

“Teman-teman yang menjadi PNS harus bersyukur. Setiap Dua Tahun sekali mendapat Kenaikan Gaji Berkala, dan ada Kenaikan Pangkat. Saya berpesan jangan lupa membayar Zakat melalui Baznas dan Bershodaqoh melalui MATRA.” Katanya.

Yuni Sapaan Akrab Bupati Sragen itu menerangkan Penataan Sumber Daya Manusia (SDM) di Kabupaten Sragen itu telah dijalankan secara Transparan dan Akuntabel. Hal itu terus dilaksanakan secara Konsisten sejak Kusdinar Untung Untung Yuni Sukowati menjabat sebagai Bupati. Untuk itu Yuni meminta Komitmennya mulai dari atas hingga lini yang paling bawah.

“Dalam proses Pengurusan Pelayanan Kenaikan Pangkat tidak ada Satu Rupiah-pun yang diminta dari BKPSDM. Artinya Seluruh Proses Pengurusan SK tidak dipungut Biaya dengan kata lain Gratis. Saya berusaha memberikan Contoh dan jika yang dibawah masih melakukan Praktek seperti itu. Tentu harus ada Evaluasi.” Tegasnya.

Yuni mengapresiasi BKPSDM Kabupaten Sragen menjadi Institusi yang Berkualitas dan Memiliki Integritas dalam melaksanakan Fungsi dan Tugasnya melayani ASN di Kabupaten Sragen.

“Untuk itu Iklim yang sudah baik, yang sudah ditanamkan ini agar dipertahankan. Tapi menjaganya perlu Komitmen dan Konsistensi, bukan hanya Bupati tapi seluruh lini yang paling bawah. Dari Pemerintahan sampai Ketingkat Desa.” Imbuhnya. (Sugimin/17-Release Diskominfo Sragen)

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *