Sukoharjo-Inspirasiline.com. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPST) menggelar sosialisasi dan pemberian fasilitas legalitas Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada para pelaku usaha di wilayah Kabupaten Sukoharjo, yang berlangsung di Gedung terpadu Menara Wijaya lantai 10 pada Selasa (14/11/2023) acara dibuka langsung oleh bupati Sukoharjo Etik Suryani.
Dalam kata sambutannya bupati Etik menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPMPST atas terselenggaranya kegiatan ini, yang mana hal ini merupakan komitmen antara pemerintah pusat dan daerah untuk mewujudkan masyarakat yang adil Makmur menuju negara maju, yang antara lain dengan munculnya wirausaha-wirausaha baru, adanya pelaku usaha baru yang ditandai dengan adanya NIB.

Adapun fungsi dari NIB tersebut antara lain: sebagai dokumen legalitas, proses perizinan usaha lebih mudah, mempermudah perolehan investasi dan pengajuan pinjaman, usaha lebih kredibel, dan bisa mendapatkan pendampingan usaha. Hal ini merupakan visi misi pemerintah yaitu memperkuat perekonmian yang berdaya saing tinggi.
“ Dengan adanya sosialisasi fasilitsi NIB akan membantu mempermudah para wirausaha memperoleh pendampingan, selain itu legalitas usaha sudah tidak dipertanyakan lagi, “ ujar bupati.


Lebih lanjut Etik Suryani menyampaikan dengan adanya kemudahan legalitas perizinan berusaha dikabupaten Sukoharjo ini kami harapkan bisa melahirkan usahawan baru yang kedepannya bisa meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di kota Makmur ini.
Dan setelah diadakan sosialisasi fasilitas legalitas NIB ini kami harap sudah tidak ada lagi kesulitan bagi masyarakat terutama bagi pelaku usaha UMKM untuk memperoleh NIB, dan semoga usaha bapak/ibu/sdr masyarakat Sukoharjo kedepan semakin lancar, berkembang dan maju. (Prie)

I need to to thank you for this very good read!! I absolutely enjoyed every bit of it. I have got you book-marked to check out new stuff you postÖ