Rembang-Inspirasiline.com. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang akan menggelontorkan anggaran sebesar Rp 17 miliar untuk menambah fasilitas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soetrasno.
Anggaran yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) itu akan digunakan untuk membeli alat pasang ring jantung.
Sekretaris Daerah (Sekda) Rembang Fahrudin kepada media mengatakan, Rembang sendiri mendapatkan DBHCHT sekitar Rp 40 miliar.
Peruntukan penggunaan anggaran tersebut sudah diatur. Diantaranya 40 persen harus ditujukan di bidang kesehatan.
“Kesehatan ini, peruntukannya adalah untuk menjamin kesehatan warga di kabupaten,” katanya.
Ia berharap, dalam perencanaan penganggaran harus bisa mendesain sesuai dengan kebutuhan kesehatan masyarakat.
Tahun ini, lanjut Sekda, Pemkab telah menganggarkan Rp 17 miliar untuk alat pasang ring jantung di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soetrasno Rembang.
Sehingga, apabila nanti ada masyarakat yang mengalami penyakit tersebut bisa langsung ditangani di Rembang, tanpa harus ke rumah sakit yang berada di luar kota.
“Bisa ditangani di Rembang. Di tahun 2023, anggaran dari cukai rokok itu diperuntukkan belanja membeli alat yang harganya Rp 17 miliar melalui rumah sakit dr Soetrasno,” katanya.
Peruntukan DBHCHT selanjutnya adalah di bidang kesejahteraan masyarakat. Alokasinya 50 persen.
Diantara program yang dilaksanakan adalah peningkatan kualitas bahan baku tembakau, peningkatan keterampilan kerja, dan pembinaan industri.
“Masyarakat bisa mempunyai suatu keterampilan-keterampilan,” katanya.
Terpisah, terkait dengan alat pasang ring jantung, di RSUD saat ini juga telah memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni, dengan dua orang dokter spesialis.
Alat pasang ring jantung diperkirakan baru bisa dimanfaatkan secara efektif tahun depan. (yon)
