Grobogan-Inspirasiline.com. Insiden kebakaran terjadi di rumah milik Suwadi (73) seorang laki-laki warga Desa Pakis Kecamatan Kradenan Kabupaten Grobogan pada Selasa (19/12/2023) malam.
Kapolres Grobogan Polda Jateng AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kapolsek Kradenan Polres Grobogan Polda Jateng AKP Haryono mengatakan, pada saat kejadian korban sedang ke warung kopi tak jauh dari rumahnya.

Peristiwa kebakaran itu sendiri, awalnya diketahui oleh Sutri (47) yang rumahnya berada tepat disamping kanan rumah korban.
‘’Saat terbangun dari tidur, saksi melihat pencahayaan yang sangat terang diluar rumah dan merasakan suhu udara yang sangat panas,’’ kata Kapolsek Kradenan Polres Grobogan Polda Jateng.
Selanjutnya, saksi keluar rumah dan melihat rumah milik Suwadi (73) dalam keadaan terbakar. Melihat kejadian tersebut, Sutri (47) kemudian berteriak minta tolong.
Warga yang mendengar teriakan tersebut, kemudian berdatangan dan mencoba memadamkan api dengan peralatan seadanya.
‘’Kejadian kebakaran rumah tersebut, kemudian dilaporkan ke Polsek Kradenan Polres Grobogan POlda jateng dan diteruskan ke damkar,’’ jelas AKP Haryono.
Kapolsek Kradenan Polres Grobogan Polda Jateng menerangkan, rumah milik korban yang terbakar terbuat dari kayu jati dengan tiang berukuran 12 x 12 centimeter. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 50 juta.
‘’Kebakaran diduga akibat korsleting listrik,’’ ungkap Kapolsek Kradenan Polres Grobogan Polda Jateng.
AKP Haryono mengimbau warga Kecamatan Kradenan untuk selalu waspada akan terjadinya kebakaran rumah.
‘’Cek kembali instalasi kelistrikan di rumah. Ganti kabel yang telah usang dengan kabel SNI untuk mencegah terjadinya korsleting listrik yang menjadi penyebab terjadinya kebakaran rumah,’’ pungkas AKP Haryono. (jkwi-den)
