Ir.Sulistyorini | Anggota Komisi A DPRD Jawa Tengah
Bagi Ir.Sulistyorini tugasnya sebagai Anggota Komisi A DPRD Jawa Tengah merupakan amanah yang dijalani dengan komitmen tinggi. Kader perempuan PDI-P ini cukup lama mengabdi di organisasi, yakni sejak 1999.
Dari hasil Pemilu 2019, Sulistyorini berhasil meraih suara cukup banyak sehingga lolos menjadi Anggota DPRD Jawa Tengah Periode 2019-2024. Ketika DPD PDI-P Jawa Tengah menugasi duduk di Komisi A yang membidangi Hukum dan Pemerintahan, dia mengatakan siap dan berupaya menjalankan tugas-tugasnya sesuai fungsi dan tugas Anggota DPRD. Yakni Pembentukan Peraturan Daerah, Anggaran dan Pengawasan. Sebagai Anggota Komisi A DPRD Jawa Tengah periode 2019-2024, Sulistyorini tercatat sebagai kader PDI-P yang suka bekerja dan bersilaturahmi dengan warga masyarakat di daerah pemilihan. Yakni Kabupaten Blora dan Kabupaten Grobogan. Dari kesabarannya menampung aspirasi warga masyarakat dan memperjuangkanya, mengantar perempuan asal Grobogan ini duduk sebagai anggota Dewan.
Rini mengatakan di Kabupaten Blora dan Grobogan masih banyak warga yang bekerja sebagai petani. Untuk itu menurutnya distribusi pupuk perlu mendapat perhatian agar petani tidak kesulitan mendapatkan pupuk saat waktunya menanam. Harus ada kebijakan yang berpihak kepada petani, peternak, pedagang kecil dan para buruh agar bisa meningkatkan kesejahterannya. Demikian pula bagi warga yang hidupnya berada di lingkungan hutan, seharusnya mendapat perhatian dan pendampingan secara rutin untuk bersama-sama menjaga keamanan dan kelestarian hutan dalam upaya menyelamatkan lingkungan.
Perempuan yang telah 25 tahun berkiprah di PDI-P ini juga aktif mengajak kaumnya agar lebih peka dan komitmen dalam menegakkan keadilan gender. Dia berpendapat kaum perempuan harus mendapatkan Pendidikan politik, agar ada peningkatan pemahaman tentang advokasi kebijakan serta meningkatkan minat perempuan supaya lebih aktif dalam organisasi/Lembaga politik. Demikian pula bagi generasi muda menurut Sulistyorini sangat perlu mendapatkan edukasi politik sehingga bisa menentukan langkahnya untuk kemajuan bangsanya.
Tentang keberadaan ASN dalam Pemilu, Rini berpendapat bila kita kembali kepada nilai-nilai yang termaktub dalam Pancasila harus dapat menunjukan rasa keadilan dan berkeadaban. Keadilan dalam konteks netralitas ASN harus dipahami sebagai tidak adanya keberpihakan ASN terhadap kekuasaan politik maupun golongan manapun. Karena jabatan ASN adalah amanah seluruh rakyat Indonesia, bukan hanya amanah golongan politik kekuasaan tertentu. Alumnus UNTAG Semarang ini menilai ASN ketika ikut berpolitik sebenarnya motifnya tidak lebih dari urusan individu dan golongan ASN saja. Misal jika dia berpihak terhadap calon kepala daerah atau partai tertentu, bisa mempengaruhi karir ASN tersebut untuk naik pangkat dsb.
Tentang upaya menekan pelanggaran netralitas ASN, dikatakan Rini peran serta masyarakat untuk mengadu ke pihak terkait seperti ke Bawaslu atau BKD. Kalau cuma dicatat tetapi tidak ada tindak lanjut seperti penyelidikan dan tindakan lain untuk mendalami laporan tentu tidak efektif. Maka peran aktif masyarakat dan penegak hukum harus berjalan beriringan.
Menurut Rini pengawasan yang paling efektif untuk menekan pelanggarakan netralitas ASN, kunci pegawasan adalah peran aktif masyarakat. Maka kesadaran masyarakat untuk mengadu dan berpartisipasi inilah yang di tunggu. Tugas Pemda juga memberikan pendidikan politik secara massive kepada masyarakat terkait netralitas ASN di seluruh daerah. Sehingga masyarakat berperan aktif mengawasi dan dapat menumbuhkan kesadaran ASN untuk tidak berpolitik. (Laras)
pharmacie en ligne france fiable: Medicaments en ligne livres en 24h – pharmacie en ligne sans ordonnance
https://azithromycinca.com/# doxycycline with out a rx
best price for prescription doxycycline
amoxil pharmacy: buy cheapest antibiotics – amoxicillin in india
generic amoxicillin