Bupati Sragen Ajak Masyarakat Kenali Lima Warna Surat Suara Dalam Pemilu 2024

NEWS

Sragen-Inspirasiline.com. Bupati Sragen, dr. Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengajak warganya untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) guna memberikan suara dan tidak Golput pada Pemilu Umum (Pemilu) 2024.

Hal itu disampaikan Bupati Sragen saat memberi di Empat Titik Jumat (19/1/2024) Pagi. Meski suasana Mendung dan Gerimis, tak menyurutkan semangat Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati bersama Wakil Bupati (Wabup) Sragen H. Suroto dan Jajarannya untuk menyapa warganya dengan bersepeda.

Diawali di Kantor Kecamatan Karangmalang, Kantor Pusat BKK Karangmalang, Gedung PKPRI Karangmalang dan Eks Balai Desa Kroyo, Bupati dan Rombongan hadir untuk senam bersama. Kemudian dilanjutkan Acara Silaturahmi bersama Juru Parkir di Kantor Dinas Perhubungan Sragen.

Saat itu, Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati menampilkan Spesimen Surat Suara Pemilu 2024.

Orang Nomor Satu di Kabupaten Sragen itu mengungkapkan bahwa nanti pada hari H Pemilu pada Tanggal 14 Februari 2024 mendatang, di Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan ada 5 Warna Kertas Suara yang disediakan untuk Calon Pemilih. Mudah membedakannya karena Lima Kertas Suara ini memiliki Warna yang tidak Sama.

“Harus diingat nggih, Warna Abu – Abu untuk Presiden dan Wakil Presiden, Warna Kuning untuk DPR RI, Merah untuk DPD RI, Biru untuk DPRD Provinsi, dan Hijau untuk DPRD Kabupaten/Kota,” Jelas Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati sekaligus membuka Spesimen Surat Suara.

Menurutnya Pengenalan Warna Surat Suara tersebut Penting untuk mengenal masyarakat. Tujuannya akan memudahkan dan memberi Pemahaman Kepada Masyarakat Pemilih dalam menyampaikan Aspirasi Politik pada Saat Pencoblosan di TPS.

“Hal tersebut Penting sebagai bagian dari bentuk Edukasi Pemilih Kepada Masyarakat,” Lanjutnya.

Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati  juga menekankan jika Tata Cara Penyampaian Suara di Pemilu 2024 tidak mengalami perubahan dari Pemilu sebelumnya, yakni dengan mencoblos Surat Suara.

“Nanti, Mencoblos Cukup Satu Kali saja pada Nomor atau Nama atau Foto Pasangan Calon. Kalau untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, bisa pada Tanda Gambar Partai Politik Pengusul dalam Satu Kotak pada Surat Suara,” Terang Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati.

Bupati Sragen juga mempersilahkan Masyarakat Mencoblos Siapapun baik Partai, maupun Kandidat, yang Sesuai dengan Hati Nurani masing-masing.

“Jangan lupa Warga Sragen, mari datang ke TPS pada 14 Februari 2024 dan terserah mau pilih apa, terserah mau pilih siapa presidennya,” Ajak Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati (Sugimin/17-Release Diskominfo Sragen)

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *