Kejari Grobogan Gelar Sidang Lanjutan Perkara Dugaan Tindak Pidana Pajak

NEWS

Grobogan-Inspirasiline.com. Bertempat di Pengadilan Negeri Purwodadi Grobogan telah berlangsung sidang lanjutan (kedelapan) dari perkara dugaan tindak pidana Pajak atas nama terdakwa S.A.P.

Demikian disampaikan Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Grobogan Frengki Wibowo, SH., MH melalui siaran persnya kepada media Inspirasiline.com, Kamis (17/1/24).

Frengki menyebut, sidang yang digelar kali ini adalah sidang pemeriksaan saksi yang meringankan ( a de charge) dihadiri oleh Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Purwodadi Marolop Winner P Bakara, SH., anggota Majelis Hakim: Erwin Mathelis Amahorseja, SH, Horas El Cairo Purba, SH., MH, Panitera Enggar Setyaningrat, SH., MH, Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Grobogan Ardiansyah, S.H., serta Penasihat Hukum terdakwa R. Agoeng Oetoyo, SH., MH. Dkk. a de ” Melalui penasehat hukumnya, terdakwa SAP menghadirkan sebanyak 2 orang saksi yaitu 1 orang mantan karyawan CV. Adhi Jaya dan 1 orang dari PT. Zongziang” ungkapnya.

Dikatakan pada intinya para saksi tersebut tidak mengetahui terkait transaksi yang dilakukan oleh terdakwa. Kemudian setelah itu dilanjutkan dengan pemeriksaan terdakwa SAP, dimana terdakwa mengakui segala perbuatannya. Dalam sidang tersebut terdakwa menghadiri persidangan secara Offline di Pengadilan Negeri Purwodadi.

Frengki mengatakan sidang akan dilanjutkan pada hari Kamis 25 Januari 2024 dengan agenda Pembacaan tuntutan dari Penuntut Umum, pungkas Frengki. ( jkwi)

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *