Pencuri Gabah Di Grobogan Ketangkap, Berakhir Dengan RJ

NEWS

Grobogan-Inspirasilne.com. Kasus pencurian gabah terjadi di jalan Desa Jenengan Kecamatan Klambu Kabupaten Grobogan pada Selasa (30/1/2024) sore.

Pelaku yakni Tm (33) seorang laki-laki yang merupakan warga Desa Jangkungharjo Kecamatan Brati Kabupaten Grobogan.

Kapolres Grobogan Polda Jateng AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kapolsek Klambu Polres Grobogan Polda Jateng AKP Ma’arif menyampaikan, kasus pencurian gabah tersebut awalnya diketahui oleh saksi Lutfi Chakim (33) warga Desa setempat yang mengawasi hasil panen yang dibeli oleh korban yang merupakan penebas yakni Kartono (48).

‘’Saat itu, saksi melihat gerak-gerik seorang laki-laki yang mencurigakan dan berjalan menuju tumpukan gabah,’’ kata Kapolsek Klambu Polres Grobogan Polda Jateng pada Rabu (31/1/2024) sore.

Laki-laki yang mencurigakan tersebut, terus diamati oleh saksi hingga kemudian mendekati tumpukan gabah yang berada diatas towing.

‘’Menyangka saat itu dalam keadaan aman, pelaku kemudian mengambil satu karung gabah yang kemudian dinaikkan ke sebuah motor Honda Beat warna putih dengan nopol K-2523-PZ dan langsung pergi,’’ ujar AKP Ma’arif.

Melihat kejadian tersebut, saksi Lutfi Chakim mengejar pelaku menuju jalan raya Purwodadi – Kudus. Kemudian, pelaku berhasil dikejar dan dihentikan. Saat ditanya gabah yang diangkutnya tersebut milik siapa, pelaku seketika itu langsung menurunkan gabah tersebut dan mengakui telah melakukan pencurian satu karung gabah.

Karena saat itu di lokasi kejadian banyak warga yang berkerumun, untuk menghindari terjadinya hal yang tak diinginkan akhirnya pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Klambu Polres Grobogan Polda Jateng.

‘’Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian satu karung gabah dengan berat kurang lebih 40 kg senilai Rp 320 ribu,’’ jelas Kapolsek Klambu Polres Grobogan Polda Jateng.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap korban dan pelaku, kedua belah pihak yang juga didampingi keluarga dan perangkat Desa sepakat untuk menyelesaikan perkara tersebut secara Restorative Justice (RJ).

‘’Korban telah memaafkan perbuatan pelaku dan tidak meminta ganti rugi sama sekali dalam penyelesaian perkara tersebut,’’ pungkas Kapolsek Klambu Polres Grobogan Polda Jateng. (jkwi/den)

Bagikan ke:

5 thoughts on “Pencuri Gabah Di Grobogan Ketangkap, Berakhir Dengan RJ

  1. Somebody essentially lend a hand to make significantly articles Id state That is the very first time I frequented your website page and up to now I surprised with the research you made to make this actual submit amazing Wonderful task

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *